Jawa Pos

Investasi dan Ekspor Tekstil Melejit

Pemerintah Batasi Impor Kain

-

JAKARTA – Nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pada Januari dan Februari lalu mencapai USD 2 miliar. Artinya, terjadi kenaikan 3 persen jika dibandingk­an dengan Januari– Februari 2016.

Kenaikan nilai ekspor TPT disebabkan peningkata­n konsumsi global serta pertumbuha­n kebutuhan tekstil nonsandang.

Berdasar data Kementeria­n Perindustr­ian, nilai investasi industri TPT pada 2016 mencapai Rp 7,54 triliun. Pada tahun yang sama, perolehan devisa dari ekspor tekstil dan produk tekstil meningkat signifikan menjadi USD 11,87 miliar.

Selain menyumbang devisa yang besar, industri tekstil yang padat karya mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Sekitar 17,03 angkatan kerja di sektor manufaktur disumbang industri tekstil dan produk tekstil.

Menurut Menteri Perindustr­ian Airlangga Hartarto, industri TPT nasional meningkat selama tiga tahun terakhir, yang didorong masuknya investasi baru maupun perluasan pabrik dalam rangka me- ningkatkan kapasitas produksi.

Salah satu pelaku industri TPT yang tengah memperbesa­r kapasitas industri adalah Sritex yang menambah investasi Rp 2,6 triliun untuk meningkatk­an kapasitas produksi di pabrik. ’’Investasi baru tersebut menyerap tenaga kerja baru 3.500 orang,’’ paparnya.

Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengungkap­kan, perluasan pabrik dilakukan untuk meningkatk­an kapasitas produksi perusahaan.

’’Dengan perluasan tersebut, saat ini Sritex Grup memiliki 24 pabrik spinning, 7 pabrik weaving, 5 pabrik finishing, dan 11 garmen. Total karyawan kami lebih dari 50 ribu orang,’’ ujar Iwan.

Potensi pasar domestik dan ekspor diyakini terus meningkat. Khususnya untuk kebutuhan rumah tangga, furnitur, dan nonwoven. ’’Industri TPT nasional telah terintegra­si dari hulu sampai hilir, dan kualitas produknya dikenal baik di pasar internasio­nal,’’ terangnya.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menambahka­n, salah satu hambatan pertumbuha­n investasi di sektor industri TPT adalah impor kain. Karena itu, Kemenperin mendesak Kementeria­n Perdaganga­n membatasi impor tekstil. Kebijakan itu dilakukan untuk menjaga pertumbuha­n industri TPT dalam negeri.

Selain itu, tutur Sigit, pemerintah mendorong industri hulu tekstil memacu pertumbuha­n industri tekstil domestik. (agf/c19/noe)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia