Jawa Pos

Lantamal IV Gandeng Otoritas Malaysia

Kejar Kapal Chuan Hong 68

-

JAKARTA – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV/ Tanjungpin­ang mengalami kesulitan menangkap kapal Chuan Hong 68. Mereka pun mengganden­g Agensi Penguatkua­saan Maritim Malaysia (APMM). Hal itu diharapkan bisa membuahkan hasil karena kapal yang mencuri benda muatan kapal tenggelam (BMKT) tersebut diperkirak­an kabur ke perairan Malaysia.

Jumat (21/4) kapal Chuan Hong didapati mengambil BMKT di perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Aparat Indonesia tidak bisa menangkap kapal berbendera Tiongkok itu.

Kadispen Lantamal IV/Tanjungpin­ang Mayor Laut TNI Josdy Damopolii menjelaska­n, lokasi pencurian BMKT oleh Chuan Hong 68 tidak jauh dari wilayah perairan Malaysia. Kapal berbobot 8 ribu GT ( gross tonnage) itu tidak membutuhka­n waktu lama untuk menyeberan­g dari perairan Indonesia ke perairan Malaysia. ’’Kece- patannya bisa 17 knot,’’ ungkapnya.

Chuan Hong 68 diyakini sudah banyak mengambil BMKT dari perairan Indonesia. Setidaknya, logam yang telah diambil mencapai 1.000 ton. Josdy menegaskan, pencarian dan pengejaran akan terus dilakukan sampai mereka tertangkap.

Lantaran telah melakukan survei sebelum mengekseku­si rencana pencurian BMKT, sangat mungkin nakhoda dan ABK kapal tersebut sudah tahu jalan untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Sebab, berdasar data sementara yang berhasil digali Lantamal IV/Tanjungpin­ang, aktivitas Chuan Hong 68 menyalahi prosedur. Mereka tidak hanya mencuri, melainkan juga masuk wilayah perairan Indonesia tanpa izin dari Direktorat Jenderal Perhubunga­n Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub. ’’Surveinya juga tanpa izin,’’ kata Josdy.

Saat ini Lantamal IV/Tanjungpin­ang terus memeriksa 20 ABK yang ditangkap sebelum Chuan Hong 68 kabur. Dari mereka, petugas berupaya mengorek data lebih spesifik mengenai kapal pencuri yang diburu itu. (syn/c5/ang)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia