Perahu Tambang Harus Sediakan Rompi
SURABAYA – Insiden perahu tambang di Kalimas membuat Perum Jasa Tirta (PJT) melakukan evaluasi. Mereka bakal mengadakan sosialisasi kepada para operator perahu tambang untuk mengecek kekuatan arus sungai.
Deputi Operasi Perum Jasa Tirta (PJT) I Muhammad Taufiqurahman menyatakan, kekuatan arus sungai yang mengalir hingga Tanjung Perak bergantung pada Pintu Air Mlirip di Mojokerto. ” Kan waktu kejadian arus ke Surabaya sedang deras,” ujarnya.
Taufiq telah mengikuti rapat dengan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa PJT harus berkomunikasi dengan para operator tambangan. ” Nanti kami beri telepon PJT,” ujarnya.
Selain itu, ada larangan pengoperasian tambangan. Saat aliran air mencapai 100 meter kubik per detik, seluruh aktivitas tambangan wajib berhenti. Sebab, dengan kekuatan aliran seperti itu, perahu tambang yang hanya bergantung pada seutas tali bisa terseret.
Saat ini terdapat lebih dari 70 perahu tambang di Kalimas. Untuk sementara, perahu-perahu tersebut masih diperbolehkan beroperasi meski ada sejumlah persyaratan. Persyaratan lain untuk operator perahu tambang ialah menyediakan rompi keselamatan. Sebab, masih banyak orang yang tidak bisa berenang.
Kabid Sarpras Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Herlambang Sucahyo menerangkan, pemkot berencana membangun dua jembatan. Jembatan tersebut terletak di Jalan Ratna Ngagel dan Jambangan. ” Mulai perencanaan,” katanya.
Jalan Ratna bakal terhubung dengan Jalan Bengawan. Jembatan itu sangat diperlukan untuk memecah kepadatan lalu lintas di Jembatan Bung Tomo. Sejumlah warga di daerah Ngagel masih menggantungkan perahu tambang untuk sampai ke seberang.
Adapun jembatan di Jalan Jambangan akan terhubung dengan Jalan Mastrip. Saat ini jalur peng- hubung ke dua sisi tepi sungai tersebut terhubung dengan jembatan yang cukup jauh. Yakni, Jembatan Rolak dan Jembatan Sepanjang. (sal/c15/oni)