Jawa Pos

Sel Berlapis di PN Surabaya

-

SURABAYA – Narkoba yang masih banyak ditemukan di dalam rutan ditengarai diperoleh tahanan saat menjalani sidang di pengadilan. Mereka memanfaatk­an kesempatan bertemu pembesuk untuk mendapatka­n barang haram tersebut.

Tidak ingin kecolongan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kini memperketa­t interaksi tahanan dengan pembesuk. Ruang tahanan sementara di PN Surabaya diubah. Tahanan yang semula masih bisa berinterak­si dengan pengunjung kini dibatasi.

Total ada tiga lapis sel yang memisahkan terdakwa dengan keluarga atau pengunjung. Sel pertama berisi para tahanan. Di klaster kedua, ada tempat penjagaan dari kepolisian dan kejaksaan. Klaster ketiga merupakan ruang kosong. Ruangan tersebut berfungsi menjaga pembesuk agar tidak terlalu dekat dengan tahanan. ’’Sekarang para pembesuk tidak bisa seenaknya sendiri,’’ kata Ketua PN Surabaya Sujatmiko.

Pria asal Jogjakarta itu menjelaska­n, larangan tersebut bermula dari surat sebuah lembaga swadaya masyarakat. Mereka memaparkan, selama ini kerap terjadi penyelundu­pan barang terlarang ke rutan. Barang-barang berupa telepon genggam, minuman keras, maupun narkotika yang masuk ke Rutan Kelas I Surabaya diselundup­kan melalui pengunjung di tahanan PN Surabaya.

’’Ternyata, modus ini sudah cukup marak. Karena itu, ruang tahanan kita ubah penataanny­a,’’ beber Sujatmiko tanpa menyebutka­n detail pengirim surat tersebut.

Sujatmiko mengakui, pihaknya pernah menemukan minuman keras yang dimasukkan ke botol air mineral. Bahkan, pernah ada yang nekat menyelundu­pkan telepon genggam. Untuk mengelabui petugas, barang tersebut dimasukkan ke nasi bungkus. ’’Tapi, kami belum pernah menemukan narkotika,’’ ujarnya. (aji/c15/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia