Harga Daging Naik Lagi
Pemkab Ingin Intervensi Pasar secara Mandiri
SIDOARJO – Ramadan masih sebulan lagi. Namun, harga sejumlah bahan pokok mulai merangkak naik. Kenaikan harga yang rutin terjadi menjelang Ramadan dan Lebaran tersebut belum bisa diantisipasi.
Di pasar Larangan, misalnya. Pekan lalu harga daging sapi berkisar Rp 95 ribu per kilogram. Kini harganya menjadi Rp 100 ribu. Terjadi kenaikan Rp 5 ribu.
Salah seorang penjual daging sapi, Rohman, menjelaskan bahwa pedagang menaikkan harga lantaran harga daging yang mereka kulak di rumah potong hewan (RPH) juga naik. ”Harga kulakan naik, harga jualnya juga harus naik,” kata Rohman kemarin (24/4).
Pedagang daging sapi lainnya, Sri Rahayu, menjelaskan hal serupa. Menurut dia, pedagang berusaha mengakali tingginya nilai kulakan dengan memecah harga. Misalnya, mematok harga Rp 100 ribu–Rp 105 ribu per kilogram untuk daging dengan kualitas sangat baik. ”Dan, ada yang Rp 95 ribu untuk daging tetelan (daging campur jeroan, Red),” ujarnya.
Bukan hanya harga daging yang mulai merangkak naik. Pantauan
Jawa Pos, harga bawang putih dan cabai juga mulai meningkat. Minggu lalu harga cabai berada di kisaran Rp 45 ribu per kilogram. Sekarang harganya naik menjadi Rp 50 ribu per kilogram. Bawang putih mengalami hal serupa. Kini harganya mencapai Rp 45 ribu per kilogram. Padahal, sepekan lalu masih di kisaran Rp 30 ribu.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Handajani menjelaskan, pihaknya sudah berusaha sekuat tenaga menjalankan instruksi presiden. Pemerintah pusat menghendaki harga daging dipertahankan di kisaran Rp 80 ribu per kilogram. Namun, implementasinya sangat susah. ”Masalah itu sedang kami kaji dengan pemprov (Jawa Timur, Red),” katanya.
Dia menambahkan, pasokan daging saat ini sebenarnya tidak kritis. Berdasar pantauannya, suplai daging berjalan normal. Bahkan, persediaan di Jatim masih berlebih untuk beberapa bulan ke depan. Namun, harga daging di pasaran kurang bisa dikontrol. Itu terjadi pada sejumlah bahan pokok lain.
Menurut Handajani, kebijakan mengontrol harga pasar berada di tangan pemerintah pusat dan pemprov. Pemkab belum bisa melakukan campur tangan secara aktif terhadap harga pasar. Karena itu, Pemprov Jatim sedang mengusulkan adanya kebijakan agar pemkab dapat berperan aktif dalam mengendalikan harga pasar. Misalnya, dengan melakukan operasi pasar atas inisiatif sendiri. Sejauh ini, program operasi pasar masih mengandalkan instruksi dari pemerintah provinsi.
”Kami sedang berupaya daerah juga bisa melakukan operasi secara mandiri,” katanya. (jos/c10/pri)