Dikejar 10 Personel, Miryam Ditangkap
KPK Apresiasi Kinerja Polisi
JAKARTA – Polisi tidak butuh waktu lama untuk menangkap Miryam S. Haryani. Anggota Komisi II DPR yang menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditangkap kemarin dini hari (1/5) di lobi Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Lima hari polisi mengejarnya sejak dia dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Miryam diamankan satgas gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, Jawa Barat, pukul 00.20 WIB. Ketika ditangkap, dia sedang bersama seorang perempuan di hotel berbintang empat itu.
Adalah Kapolresta Depok AKBP Herry Heryawan yang menangkap Miryam. Dia memberikan secara langsung surat penangkapan kepada perempuan berkacamata tersebut
Tidak ada perlawanan sama sekali dari Miryam. Tidak lama setelah Herry menunjukkan surat penangkapan kepada Miryam, datang Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.
Herry sempat meminta Miryam tenang dan menginstruksi anak buahnya menyiapkan minuman untuk politikus Partai Hanura itu. ”Tidak apa-apa ya, Mbak?” ucap Herry yang disambut anggukan Miryam sebagaimana terekam dalam sebuah video. ” Nggak apaapa,” ucap Miryam pendek, lalu tersenyum. Sampai dibawa ke gedung KPK kemarin sore, Miryam memang terlihat santai. Senyum selalu mengembang dari bibirnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan, penangkapan Miryam tidak lepas dari pengerahan sepuluh pengintai. Mereka diterjunkan untuk mencari dan membuntuti Miryam sejak KPK meminta bantuan pada 26 April lalu. ”Tim ini langsung bergerak setelah KPK minta diterbitkan DPO pada 26 April lalu dengan nama Miryam S. Haryani,” jelas Iriawan.
Berbagai keterangan dikumpulkan penyidik. Dari saudara hingga teman dekat Miryam. Hasilnya, penyidik menemukan informasi bahwa Miryam berada di salah satu wilayah di Kota Bandung. Informasi tersebut didapat pada 27 April dari salah seorang narasumber penyidik.
Penyidik bergegas menuju Bandung. Pencarian dilakukan pada 27–29 April. Ada beberapa titik yang didatangi penyidik. ”Ada di beberapa rumah saudara Miryam. Salah satunya di Caringin. Tapi, hasilnya nihil semua,” katanya.
Selain di rumah saudara, ungkap Iriawan, pihaknya menelusuri jejak Miryam di beberapa hotel di Bandung. ”Kami juga ke Hotel Trans Bandung. Tetapi, Miryam tidak ada,” terang dia.
Kemudian, pada 29 April malam, penyidik mendapat kabar dari salah seorang narasumber bahwa Miryam akan berada di Jakarta pada 30 April. Penyidik pun langsung bertolak ke Jakarta. Akhirnya Miryam bisa ditangkap di Hotel Grand Kemang.
Saat penangkapan, Miryam belum check in di kamar. Dia sepertinya hendak check in karena saat itu penangkapan dilakukan di lobi. ”Miryam bersama salah seorang saudara perempuan dengan inisial AP,” ucap Iriawan.
Public Relation Officer Hotel Grand Kemang Dhea Minerva Hyaringga membenarkan pernyataan Iriawan tentang Miryam yang tidak menginap. ”Di record kami tidak ada tamu yang menginap atas nama Miryam S. Haryani,” ujarnya.
Dhea juga menyampaikan bahwa polisi memang sempat berkoordinasi dengan pihak hotel sebelum menangkap Miryam. Dari Hotel Grand Kemang Miryam kemudian dibawa menuju Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan kesehatan. ”Yang penting sekarang adalah DPO sudah tertangkap. Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan KPK mengenai pemeriksaan Miryam,” terang alumnus Akpol 1984 itu.
Iriawan menyatakan belum menentukan pasal berapa untuk tindakan Miryam yang kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian keterangan saksi palsu. Dia mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPK. ”Termasuk apakah saudara Miryam yang membantu persembunyian itu bakal dikenai pasal apa. Saya masih belum bisa menjawab,” ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan menceritakan kondisi Miryam kepada kuasa hukumnya, Aga Khan. Herry menyatakan, kondisi Miryam memprihatinkan. Namun, setelah mengetahui wartawan Jawa Pos ada di sampingnya, Herry memilih tidak melanjutkan percakapannya. ”Coba kautengok di atas. Kasihan Bu Miryam,” tuturnya lirih kepada Aga Khan.
Berdasar pantauan Jawa Pos, pukul 16.12 Miryam dibawa masuk ke mobil Fortuner hitam bernopol B 120 CRV. Miryam diberangkatkan menuju KPK. Tampak lima anggota kepolisian menjaganya. Miryam terlihat menundukkan kepala. Dia keluar dari pintu gedung utama Mapolda Metro Jaya sisi barat. Beberapa petugas yang mengamankan tidak memberikan kesempatan mewawancarai Miryam.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, dalam pengiriman Miryam, pihaknya tidak menggunakan pengawalan khusus. Misalnya melibatkan pasukan bersenjata. ”Biasa saja,” ujar mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut.
Saat tiba di gedung KPK, Miryam yang didampingi sejumlah petugas kepolisian pun memilih bungkam. Perempuan yang kemarin mengenakan dress lengan panjang bermotif garis hitam putih itu langsung masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 3 gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap perempuan asal Indramayu tersebut. ”Setelah tim Polri melakukan penangkapan, langsung dilakukan serah terima antara Polri dan penyidik KPK,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Setelah diserahterimakan, Miryam langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sampai tadi malam pemeriksaan masih dilakukan secara intensif. Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, Miryam akhirnya diputuskan ditahan untuk 20 hari ke depan. (byu/sam/tyo/c9/ang)