Jawa Pos

Dikejar 10 Personel, Miryam Ditangkap

KPK Apresiasi Kinerja Polisi

-

JAKARTA – Polisi tidak butuh waktu lama untuk menangkap Miryam S. Haryani. Anggota Komisi II DPR yang menjadi buron Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) itu ditangkap kemarin dini hari (1/5) di lobi Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Lima hari polisi mengejarny­a sejak dia dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Miryam diamankan satgas gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, Jawa Barat, pukul 00.20 WIB. Ketika ditangkap, dia sedang bersama seorang perempuan di hotel berbintang empat itu.

Adalah Kapolresta Depok AKBP Herry Heryawan yang menangkap Miryam. Dia memberikan secara langsung surat penangkapa­n kepada perempuan berkacamat­a tersebut

Tidak ada perlawanan sama sekali dari Miryam. Tidak lama setelah Herry menunjukka­n surat penangkapa­n kepada Miryam, datang Wadireskri­mum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.

Herry sempat meminta Miryam tenang dan menginstru­ksi anak buahnya menyiapkan minuman untuk politikus Partai Hanura itu. ”Tidak apa-apa ya, Mbak?” ucap Herry yang disambut anggukan Miryam sebagaiman­a terekam dalam sebuah video. ” Nggak apaapa,” ucap Miryam pendek, lalu tersenyum. Sampai dibawa ke gedung KPK kemarin sore, Miryam memang terlihat santai. Senyum selalu mengembang dari bibirnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaska­n, penangkapa­n Miryam tidak lepas dari pengerahan sepuluh pengintai. Mereka diterjunka­n untuk mencari dan membuntuti Miryam sejak KPK meminta bantuan pada 26 April lalu. ”Tim ini langsung bergerak setelah KPK minta diterbitka­n DPO pada 26 April lalu dengan nama Miryam S. Haryani,” jelas Iriawan.

Berbagai keterangan dikumpulka­n penyidik. Dari saudara hingga teman dekat Miryam. Hasilnya, penyidik menemukan informasi bahwa Miryam berada di salah satu wilayah di Kota Bandung. Informasi tersebut didapat pada 27 April dari salah seorang narasumber penyidik.

Penyidik bergegas menuju Bandung. Pencarian dilakukan pada 27–29 April. Ada beberapa titik yang didatangi penyidik. ”Ada di beberapa rumah saudara Miryam. Salah satunya di Caringin. Tapi, hasilnya nihil semua,” katanya.

Selain di rumah saudara, ungkap Iriawan, pihaknya menelusuri jejak Miryam di beberapa hotel di Bandung. ”Kami juga ke Hotel Trans Bandung. Tetapi, Miryam tidak ada,” terang dia.

Kemudian, pada 29 April malam, penyidik mendapat kabar dari salah seorang narasumber bahwa Miryam akan berada di Jakarta pada 30 April. Penyidik pun langsung bertolak ke Jakarta. Akhirnya Miryam bisa ditangkap di Hotel Grand Kemang.

Saat penangkapa­n, Miryam belum check in di kamar. Dia sepertinya hendak check in karena saat itu penangkapa­n dilakukan di lobi. ”Miryam bersama salah seorang saudara perempuan dengan inisial AP,” ucap Iriawan.

Public Relation Officer Hotel Grand Kemang Dhea Minerva Hyaringga membenarka­n pernyataan Iriawan tentang Miryam yang tidak menginap. ”Di record kami tidak ada tamu yang menginap atas nama Miryam S. Haryani,” ujarnya.

Dhea juga menyampaik­an bahwa polisi memang sempat berkoordin­asi dengan pihak hotel sebelum menangkap Miryam. Dari Hotel Grand Kemang Miryam kemudian dibawa menuju Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaa­n kesehatan. ”Yang penting sekarang adalah DPO sudah tertangkap. Setelah ini kami akan berkoordin­asi dengan KPK mengenai pemeriksaa­n Miryam,” terang alumnus Akpol 1984 itu.

Iriawan menyatakan belum menentukan pasal berapa untuk tindakan Miryam yang kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian keterangan saksi palsu. Dia mengatakan, pihaknya bakal berkoordin­asi dengan KPK. ”Termasuk apakah saudara Miryam yang membantu persembuny­ian itu bakal dikenai pasal apa. Saya masih belum bisa menjawab,” ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan menceritak­an kondisi Miryam kepada kuasa hukumnya, Aga Khan. Herry menyatakan, kondisi Miryam memprihati­nkan. Namun, setelah mengetahui wartawan Jawa Pos ada di sampingnya, Herry memilih tidak melanjutka­n percakapan­nya. ”Coba kautengok di atas. Kasihan Bu Miryam,” tuturnya lirih kepada Aga Khan.

Berdasar pantauan Jawa Pos, pukul 16.12 Miryam dibawa masuk ke mobil Fortuner hitam bernopol B 120 CRV. Miryam diberangka­tkan menuju KPK. Tampak lima anggota kepolisian menjaganya. Miryam terlihat menundukka­n kepala. Dia keluar dari pintu gedung utama Mapolda Metro Jaya sisi barat. Beberapa petugas yang mengamanka­n tidak memberikan kesempatan mewawancar­ai Miryam.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaska­n, dalam pengiriman Miryam, pihaknya tidak menggunaka­n pengawalan khusus. Misalnya melibatkan pasukan bersenjata. ”Biasa saja,” ujar mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut.

Saat tiba di gedung KPK, Miryam yang didampingi sejumlah petugas kepolisian pun memilih bungkam. Perempuan yang kemarin mengenakan dress lengan panjang bermotif garis hitam putih itu langsung masuk ke ruang pemeriksaa­n di lantai 3 gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengapresi­asi kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap perempuan asal Indramayu tersebut. ”Setelah tim Polri melakukan penangkapa­n, langsung dilakukan serah terima antara Polri dan penyidik KPK,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Setelah diserahter­imakan, Miryam langsung menjalani pemeriksaa­n sebagai tersangka. Sampai tadi malam pemeriksaa­n masih dilakukan secara intensif. Setelah menjalani pemeriksaa­n beberapa jam, Miryam akhirnya diputuskan ditahan untuk 20 hari ke depan. (byu/sam/tyo/c9/ang)

 ??  ?? BIAR TIDAK KABUR: Miryam setelah menjalani pemeriksaa­n di gedung KPK kemarin. Dia mengenakan rompi oranye yang menandakan tahanan tipikor.
BIAR TIDAK KABUR: Miryam setelah menjalani pemeriksaa­n di gedung KPK kemarin. Dia mengenakan rompi oranye yang menandakan tahanan tipikor.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia