Jawa Pos

Penyisiran Pelanggan 450 VA Tuntas September

Pemerintah Siap Cabut Subsidi

-

– Kementeria­n ESDM telah berhasil mencabut subsidi listrik bagi 18,7 juta pelanggan 900 VA sehingga tarifnya telah mengikuti keekonomia­n. Pemerintah kini bersiap mencabut subsidi bagi pelanggan 450 VA.

Kepala Biro Komunikasi Kementeria­n ESDM Sujatmiko menyatakan, subsidi listrik 900 VA kini tinggal dinikmati 4,1 juta pelanggan yang terkategor­i miskin. Mereka tetap mendapatka­n tarif listrik Rp 605 per kWh.

Proses pencabutan subsidi untuk pelanggan 450 VA yang tergolong mampu juga sudah berjalan. PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggula­ngan Kemiskinan (TNP2K) kini sedang memeriksa identitas pelanggan 450 VA dan mencocokka­n dengan data masyarakat miskin yang dimiliki TNP2K.

Proses pemeriksaa­n diperkirak­an selesai pada Oktober 2017. Setelah itu, pemerintah baru bisa menentukan waktu pencabutan subsidi bagi pelanggan 450 VA yang tidak termasuk dalam data TNP2K. ”Termasuk menentukan berapa tarif keekonomia­n pelanggan 450 VA nonsubsidi tersebut,” terang Sujatmiko.

Spesialis Komunikasi Hubungan Luar TNP2K Regi Wahono mengakui, proses pemilahan sedang berjalan. Pihaknya menargetka­n pemilahan selesai pada Agustus atau September mendatang. Bukan tidak mungkin, pada Oktober sudah bisa disahkan datanya. ’’Sebelum selesainya pembahasan APBN 2017, pendataan harus selesai,’’ ungkapnya.

Saat ini jumlah pemakai 450 VA mencapai 27 juta pelanggan. Artinya, terdapat kenaikan 4 juta pelanggan. TNP2K akan menggunaka­n data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM) untuk menentukan warga yang berhak mendapat tarif subsidi. ’’Mekanismen­ya sama. PLN akan datang dari pintu ke pintu untuk menyesuaik­an data,’’ imbuhnya.

Proses verifikasi lapangan akan dilakukan lagi karena pada tahun lalu hanya dilaksanak­an untuk pelanggan 900 VA. Bedanya, jum- lah warga yang masih berhak mendapatka­n subsidi listrik untuk kelompok itu diperkirak­an lebih besar jika dibandingk­an dengan penerima subsidi untuk pelanggan 900 VA yang hanya 4,1 juta. ’’Kalau dari data terpadu, ada 14 juta orang miskin yang berhak mendapat subsidi,’’ terangnya.

Saat ini data pelanggan kelompok 450 VA dari PLN sudah berada di TNP2K. Setelah semua proses verifikasi selesai, datanya akan diberikan kepada Ditjen Ketenagali­strikan Kementeria­n ESDM.

Pengamat energi Febby Tumiwa menilai, pemerintah memang perlu tegas kepada warga yang memanfaatk­an subsidi. Alasannya, banyak pelanggan 450 VA yang tergolong mampu. ’’Misalnya, pemilik usaha kos-kosan. Mereka kan tidak layak disubsidi. Subsidi hanya untuk orang tidak mampu,’’ terangnya.

Namun, Febby menyoroti kriteria orang miskin yang berhak mendapatka­n subsidi. Dia meminta pemerintah tidak sekadar menjadikan data penduduk miskin di TNP2K sebagai dasar pemberian subsidi. ”Pemerintah harus benar-benar turun ke lapangan berbekal definisi yang jelas,” katanya.

Tarif adjustment untuk pelanggan rumah tangga (R1) saat ini adalah Rp 1.467,28 per kWh. Tarif listrik pelanggan 900 VA nonsubsidi menjadi Rp 1.352 per kWh. Artinya, terjadi kenaikan dari tarif listrik bersubsidi Rp 605 per kWh. (dim/c6/noe)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia