Jawa Pos

Segera Musnahkan Barang Bukti Mangkrak

-

SURABAYA – Barang bukti dari berbagai perkara terlihat mangkrak di Rumah Penyimpana­n Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. Mulai mobil, sepeda motor, hingga jamu ilegal.

Ribuan barang bukti tersebut menunggu pemusnahan. Namun, prosesnya tak kunjung dilakukan. Padahal, ada barang bukti yang tersimpan di sana sejak 2002. Banyak barang bukti yang kondisinya rusak.

Beberapa barang bukti juga tergolong membahayak­an. Misalnya, minyak, berbagai jenis obat, dan jamu. Padahal, rupbasan tidak memiliki ruangan khusus untuk menyimpan barang khusus itu. ”Ini kalau ndak segera dieksekusi kan membahayak­an sekali,” ujar Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya Suwanto kemarin (1/5).

Untuk itu, Suwanto berharap lembaga yang memiliki kewenangan untuk segera melakukan pemusnahan atau pelelangan. Menurut dia, itu merupakan satu-satunya cara untuk segera menyelesai­kan masalah menumpukny­a barang bukti di rupbasan.

Suwanto mengaku, selama dirinya menjabat, sebenarnya pernah ada penjajakan untuk melakukan pemusnahan. Hal itu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Namun, hingga saat ini belum ada tembusan lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Didik Adytomo menjelaska­n, sejak awal tahun pihaknya menjajaki kemungkina­n pemusnahan beberapa barang bukti yang dianggap sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, pergantian beberapa posisi penting, termasuk Kasipidum, membuat program tersebut tersendat. ”Jadi, ini nanti masuk prioritas program 100 hari saya menjabat,” ujar pria yang akrab disapa Dadit itu.

Saat ini Dadit mengaku sudah menyiapkan mekanisme persiapan lelang. Termasuk pengiriman surat pemberitah­uan kepada pemilik BB yang tak kunjung diambil. Jika sudah terpenuhi semua kewajibann­ya, pihak kejari tidak perlu khawatir ada tuntutan hukum di kemudian hari. ”Kalau perlu, nanti kami mintakan penetapan dari pengadilan,” urainya. (aji/c6/fal)

 ??  ?? FAJRIN MARHAENDRA/JAWA POS BERDEBU: Didik Adytomo (kanan) dan Suwanto meninjau barang bukti di Rupbasan Kamis (27/4).
FAJRIN MARHAENDRA/JAWA POS BERDEBU: Didik Adytomo (kanan) dan Suwanto meninjau barang bukti di Rupbasan Kamis (27/4).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia