Jawa Pos

Petugas Siap Bergerak Tertibkan PKL Gading Fajar

-

SIDOARJO – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perumahan Gading Fajar dimulai hari ini (2/5). Satpol PP beserta petugas gabungan akan ’’mengobrak’’ ratusan lapak pedagang yang selama ini menempati ruang terbuka hijau (RTH) dan trotoar tersebut.

Plt Kasatpol PP Pemkab Sidoarjo Widiyantor­o Basuki menyatakan, penertiban dimulai pukul 08.00. Seluruh lapak liar di kawasan Perumahan Gading Fajar yang melanggar perda bakal ditindak. ”Kami bongkar semua,” ucapnya kemarin.

Wiwit, sapaan akrab Widiyantor­o Basuki, menuturkan bahwa satpol PP dibantu pihak kepolisian serta TNI. Total ada seribu personel yang turun ke lapangan. Sejumlah alat berat yang berfungsi mempercepa­t penertiban juga dikerahkan

Pejabat kelahiran Jakarta itu me nyebutkan, petugas tak akan lagi menolerans­i pedagang yang belum membongkar lapaknya. Bangunan semi permanen ter sebut bakal langsung di bongkar. Sebab, telah ada sosialisas­i bahwa para pedagang tidak diperboleh­kan membuka lapak di lahan fasiltas umum (fasum) atau RTH. ”Kami sudah menyebarka­n peringatan itu kepada pedagang,” katanya.

Setelah steril dari keberadaan PKL, kawasan tersebut bakal direvitali­sasi pemkab. Taman dan trotoar akan diperbaiki. Terkait revitalisa­si itu, warga setempat juga dilibatkan. Misalnya, dalam aksi tanam pohon bersama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo M. Bahrul Amig menyatakan, rencana program revitalisa­si terus dimatangka­n. Dia mem be nar kan bahwa instansiny­a akan mengganden­g warga desa untuk mempercant­ik kawasan yang selama ini dipadati PKL tersebut.

Dia melanjutka­n, begitu penertiban tuntas, DLHK langsung melakukan pengurukan. Tanah yang terlihat gersang kembali digemburka­n, lalu ditanami dengan pohon. Nah, dalam aksi itu, pihaknya bakal mengajak warga. Satu warga membawa satu tanaman. ”Dengan demikian, kawasan itu kembali menghijau,” ujarnya.

Kabag Perekonomi­an dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sidoarjo Syamsurija­l menjelaska­n, desain penataan PKL sebenarnya tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016. Namun, masih ada beberapa kekurangan. Misalnya, teknis penataan. Rencananya, pemkab menyusun aturan baru untuk menyempurn­akan poin seputar penataan dan pemberdaya­an PKL. ’’Kalau tidak ada kendala, kami terbitkan aturan itu pada Agustus. Sekarang terus digodok,’’ tuturnya.

Aturan tersebut bakal menjelaska­n teknis penataan dan pemberdaya­an PKL. Mulai tempat relokasi hingga jam operasiona­l. Aturan itu juga akan dipadukan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerah. Sejatinya, aturan tersebut disusun awal tahun lalu. Namun, karena ada perombakan organisasi perangkat daerah (OPD), realisasin­ya tertunda. ’’Aturan itu kan melibatkan banyak OPD, jadi harus ada penyesuaia­n dengan OPD yang baru,’’ terangnya.

Setidaknya ada lebih dari enam OPD yang terlibat. Di antaranya, disperinda­g, satpol PP, dinas perhubunga­n (dishub), dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), serta dinas kependuduk­an dan catatan sipil (dispendukc­apil). ’’Semua memiliki andil dan kajian masingmasi­ng dalam peraturan baru tersebut,’’ imbuhnya.

Dia menambahka­n, pemkab juga tengah memetakan PKL. Sebab, tidak semua PKL yang beroperasi di Kota Delta merupakan warga asli Sidoarjo. Baik yang membuka lapak di kawasan Taman Pinang Indah (TPI), Gading Fajar, maupun beberapa titik lain di pusat kota. ’’Siapa yang nanti dipriorita­skan untuk ditata menunggu hasil rapat dan kajian tim,’’ ucapnya.

Penataan PKL nanti memanfaatk­an tempat-tempat yang strategis. Misalnya, sentra-sentra dan fasum di kompleks pertokoan dan perumahan. Dia mencontohk­an, PKL di sekitar Jalan Gajah Mada bakal difasilita­si untuk relokasi di sentra PKL Gajah Mada. Sementara itu, PKL di kawasan lain bisa menggunaka­n regulasi 5 persen dari lahan milik pengembang. ’’Kalau memang ada dana dan memungkink­an, dibangun sentra-sentra PKL lain,’’ katanya. ( aph/jos/c18/hud)

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? BAKAL DIREVITALI­SASI: Meski sudah mendapat peringatan, beberapa pedagang tetap berjualan di jalan dan trotoar di kawasan Perumahan Gading Fajar.
BOY SLAMET/JAWA POS BAKAL DIREVITALI­SASI: Meski sudah mendapat peringatan, beberapa pedagang tetap berjualan di jalan dan trotoar di kawasan Perumahan Gading Fajar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia