Ajukan 2.500 Formasi PNS
BKD Tunggu Respons Pemerintah Pusat
SIDOARJO – Kebijakan moratorium rekrutmen PNS yang masih dijalankan pemerintah pusat menimbulkan permasalahan di sejumlah daerah. Salah satunya Sidoarjo. Penghentian sementara penerimaan pegawai itu membuat Sidoarjo saat ini kekurangan PNS.
Berdasar data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, total PNS di Sidoarjo saat ini berkisar 14 ribu orang. Mereka tersebar di 45 organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan desa. Meski jumlahnya tergolong sangat banyak, BKD menilai Kota Delta masih membutuhkan tambahan ribuan PNS. Sebagai solusinya, pemkab akan mengajukan tambahan PNS ke pemerintah pusat.
Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKS) Sidoarjo Sri Witarsih menjelaskan, jumlah PNS di Sidoarjo sudah masuk dalam tahap minus growth alias berkurang. Sebab, kebijakan moratorium membuat pemkab tidak bisa membuka pendaftaran pegawai baru.
Kondisi kurangnya PNS itu bertambah pelik. Pasalnya, setiap tahun banyak pegawai pemkab yang pensiun. Pada 2015, misalnya, 275 PNS pensiun. Pada 2016, jumlah pegawai yang purnatugas semakin banyak, 419 orang. ”Kami sudah kekurangan PNS,” ucapnya.
Perempuan 50 tahun itu mengaku belum mengetahui sampai kapan moratorium rekrutmen PNS diberlakukan. Sebab, hingga kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum memberikan kejelasan. ”Belum tahu kapan penerimaan PNS akan dibuka kembali,” ujarnya.
Namun, bulan lalu BKD diminta mengusulkan formasi PNS ke pemerintah pusat. Dalam surat itu tidak disebutkan batasan maksimal jumlah pegawai yang diajukan. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah pusat menyetujui pengajuan 2.500 PNS untuk Sidoarjo.
Setelah diajukan, pemerintah akan melakukan penelitian. Tujuannya melihat apakah benar PNS di Sidoarjo masih kurang sejumlah itu. Selanjutnya, pemerintah pusat menentukan jatah formasi PNS baru untuk Sidoarjo.
Menurut dia, permintaan pengajuan formasi PNS itu sama dengan yang diajukan BKD pada 2013. Saat itu, BKD Sidoarjo mengusulkan 1.900 pegawai. Sayangnya, hasil yang didapat tidak sesuai.
Pemerintah hanya mematok jatah 92 formasi. Sebagai solusi kekurangan PNS, lanjut Sri, setiap OPD bisa melakukan dua hal. Yaitu, menggunakan jasa outsourcing atau karyawan kontrak dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi. (aph/c6/pri)