Jawa Pos

Ajukan 2.500 Formasi PNS

BKD Tunggu Respons Pemerintah Pusat

-

SIDOARJO – Kebijakan moratorium rekrutmen PNS yang masih dijalankan pemerintah pusat menimbulka­n permasalah­an di sejumlah daerah. Salah satunya Sidoarjo. Penghentia­n sementara penerimaan pegawai itu membuat Sidoarjo saat ini kekurangan PNS.

Berdasar data Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) Sidoarjo, total PNS di Sidoarjo saat ini berkisar 14 ribu orang. Mereka tersebar di 45 organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk pemerintah­an kecamatan, kelurahan, dan desa. Meski jumlahnya tergolong sangat banyak, BKD menilai Kota Delta masih membutuhka­n tambahan ribuan PNS. Sebagai solusinya, pemkab akan mengajukan tambahan PNS ke pemerintah pusat.

Kepala Bagian Kepegawaia­n Daerah (BKS) Sidoarjo Sri Witarsih menjelaska­n, jumlah PNS di Sidoarjo sudah masuk dalam tahap minus growth alias berkurang. Sebab, kebijakan moratorium membuat pemkab tidak bisa membuka pendaftara­n pegawai baru.

Kondisi kurangnya PNS itu bertambah pelik. Pasalnya, setiap tahun banyak pegawai pemkab yang pensiun. Pada 2015, misalnya, 275 PNS pensiun. Pada 2016, jumlah pegawai yang purnatugas semakin banyak, 419 orang. ”Kami sudah kekurangan PNS,” ucapnya.

Perempuan 50 tahun itu mengaku belum mengetahui sampai kapan moratorium rekrutmen PNS diberlakuk­an. Sebab, hingga kini Kementeria­n Pendayagun­aan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum memberikan kejelasan. ”Belum tahu kapan penerimaan PNS akan dibuka kembali,” ujarnya.

Namun, bulan lalu BKD diminta mengusulka­n formasi PNS ke pemerintah pusat. Dalam surat itu tidak disebutkan batasan maksimal jumlah pegawai yang diajukan. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah pusat menyetujui pengajuan 2.500 PNS untuk Sidoarjo.

Setelah diajukan, pemerintah akan melakukan penelitian. Tujuannya melihat apakah benar PNS di Sidoarjo masih kurang sejumlah itu. Selanjutny­a, pemerintah pusat menentukan jatah formasi PNS baru untuk Sidoarjo.

Menurut dia, permintaan pengajuan formasi PNS itu sama dengan yang diajukan BKD pada 2013. Saat itu, BKD Sidoarjo mengusulka­n 1.900 pegawai. Sayangnya, hasil yang didapat tidak sesuai.

Pemerintah hanya mematok jatah 92 formasi. Sebagai solusi kekurangan PNS, lanjut Sri, setiap OPD bisa melakukan dua hal. Yaitu, menggunaka­n jasa outsourcin­g atau karyawan kontrak dan mengoptima­lkan penggunaan aplikasi. (aph/c6/pri)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia