Selesaikan Sengketa Melalui PHI
Sambari: Buruh Jangan Anarkistis
GRESIK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gresik berjalan damai. Semua pihak sepakat bahwa persoalan perburuhan akan diselesaikan dengan damai berdasar peraturan yang berlaku. Pemkab Gresik bakal mengandalkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk menuntaskan sengketa antara buruh dan perusahaan.
”PHI punya jasa besar untuk menuntaskan kasus sengketa buruh-perusahaan. Gresik pantas bangga,’’ ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Mulyanto kemarin (1/5). Pernyataan itu disampaikan setelah menghadiri May Day di Gelora Joko Samudro. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Wabup Gresik Moh. Qosim, serta ribuan buruh.
Mulyanto menjelaskan, sebagian permasalahan yang masuk ke PHI memang beragam. Mulai kasus PHK, pesangon, gaji, sampai jabatan. Sebagian ada yang sudah tuntas melalui perundingan. Namun, ada pula yang berakhir setelah disidang di PHI. ’’ Kami selalu berkoordinasi selama persidangan. Salah satu tujuannya membuat situasi yang kondusif antara buruh dan perusahaan,’’ katanya. Dia ingin PHI aktif. Pengadilan punya kewajiban untuk netral.
Gresik menjadi satu-satunya daerah yang memiliki PHI karena posisinya sebagai kota industri. Kota Pudak dihuni banyak perusahaan dan buruh. Kasus sengketanya tergolong tinggi.
Sementara itu, peringatan May Day berlangsung meriah kemarin. Kegiatan tersebut diisi doa bersama yang dipimpin bupati dan Wabup. Ribuan buruh ikut istighotsah dan jalan sehat.
Sambari menyampaikan apresiasi kepada para buruh lantaran tidak ikut turun ke jalan. Dia salut pada buruh karena ikut menjaga kedamaian. Dia ingin May Day jadi momentum untuk merenung. ’’ Kami sangat mengapresiasi para buruh yang tidak ikut unjuk rasa hari ini. Kami selaku pemerintah mengucapkan terima kasih atas partisipasi para buruh dalam menjaga kondusivitas,’’ katanya.
Dia memastikan pemkab akan menghormati jasa para buruh. Salah satu caranya, pemberian nilai UMK. UMK Gresik paling tinggi di antara kabupaten se-Jatim. Pihaknya berjanji membantu buruh sesuai dengan perundang-undangan. ’’ Kalau Gresik aman, investor akan datang. Nah, keuntungannya juga untuk masyarakat,’’ papar Sambari. Dia berpesan agar para pekerja menjaga kerukunan. Mereka dipersilakan kritis asal tidak anarkistis. Apalagi membuat perusahaan hengkang.
Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh Kabupaten Gresik Ali Moechsin menjelaskan, semua sepakat damai. Meski begitu, dia mengingatkan pemerintah agar tidak lupa dengan janjinya. Pemkab mendukung kesejahteraan para buruh. (hen/c15/ai)