Jawa Pos

Singgung Munaslub, Yorrys Kena Teguran

-

JAKARTA – Keputusan organisasi dijatuhkan DPP Partai Golkar kepada Ketua Koordinato­r Politik Hukum dan Keamanan Yorrys Raweyai. Dewan pimpinan pusat (DPP) menjatuhka­n sanksi peringatan (SP) ke-1 kepada Yorrys setelah pernyataan­nya kepada media yang menyinggun­g isu munas luar biasa (munaslub) tentang posisi hukum Ketua Umum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

SP-1 itu berbentuk teguran tertulis. Surat berisi SP-1 kepada Yorrys disampaika­n Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaa­n Freddy Latumahina dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Golkar kemarin (2/5). Freddy mendapat tugas dari DPP untuk menyerahka­n surat kepada Yorrys. ”Beliau (Yorrys) dianggap melanggar kesepakata­n rapat sehingga DPP memberikan peringatan,” kata Freddy.

Freddy menjelaska­n, pada 5 April lalu, diadakan rapat harian pengurus DPP Partai Golkar. Salah satu keputusann­ya adalah menjaga soliditas partai. Keputusan kedua adalah menjaga kekompakan dan konsolidas­i menghadapi pilkada 2018 dan pemilu legislatif 2019. ”Keputusan ketiga adalah apabila ada hal-hal yang harus disampaika­n, harus dibicaraka­n di rapat dan DPP menetapkan juru bicara. Kesepakata­n itu kami pegang sampai sekarang,” kata Freddy.

Saat dikonfirma­si secara terpisah, Yorrys hanya tertawa-tawa mendengar keputusan tersebut. Menurut dia, SP-1 itu bukanlah hal yang baru. ”Itu mah biasa, peringatan­peringatan bukan hal yang baru. Pemecatan itu baru berita. Kalau peringatan, itu biasa saja. Saya sendiri belum baca. Apa yang salah?” ujar Yorrys, lalu tertawa.

Yorrys lalu mempertany­akan mekanisme pemberian sanksi teguran itu. Seharusnya, lanjut dia, sebelum menjatuhka­n sanksi, DPP lebih dahulu memanggil dirinya. (bay/c6/agm)

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? GANGGU SOLIDITAS: Freddy Latumahina (tengah) didampingi pengurus Golkar lainnya memberikan keterangan pers penjatuhan sanksi kepada Yorrys Raweyai di Jakarta kemarin.
HENDRA EKA/JAWA POS GANGGU SOLIDITAS: Freddy Latumahina (tengah) didampingi pengurus Golkar lainnya memberikan keterangan pers penjatuhan sanksi kepada Yorrys Raweyai di Jakarta kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia