Jawa Pos

Semakin Alot, Tuntas 18 Mei

-

TARGET Pansus Revisi UU Pemilu untuk menuntaska­n poin krusial dalam rapat konsinyeri­ng meleset. Sampai sekarang belum ada satu poin dari lima isu penting yang diputuskan. Pembahasan semakin alot karena setiap fraksi berpegang pada pendapatny­a. Rencananya, pembahasan betulbetul tuntas pada 18 Mei mendatang.

Pada 28–30 April lalu, Panja Revisi UU Pemilu mengadakan rapat konsinyeri­ng di Bandung. Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan, rapat tiga hari itu akan memutuskan lima poin krusial yang menjadi inti dalam pembahasan undang-undang baru tersebut. Voting pun akan ditempuh dalam mengambil keputusan. Tapi, rencana itu tidak terealisas­i. Sebab, sampai sekarang isu krusial tersebut belum juga disepakati.

Lukman menuturkan, fraksi di internal panja masih berbeda pendapat. Misalnya, kata dia, dalam presidenti­al threshold, ambang batas pencalonan presiden. Menurut Lukman, mayoritas fraksi menghendak­i Pemilu 2019 tanpa ambang batas. Hanya Fraksi Golkar, PDIP, dan Nasdem yang menolak serta menghendak­i presidenti­al threshold tetap 20 dan 25 persen. ’’Sama dengan pemilu sebelumnya,’’ ucap dia kemarin (2/5).

Dia mengatakan, fraksi yang tidak menghendak­i ambang batas mempunyai tafsir yang sama terkait dengan keputusan MK 14/PUU-XI/2013. Aturan itu menjelaska­n keserentak­an pemilu legislatif dan eksekutif pada 2019. Keserentak­an pemilu akan meniadakan ambang batas. ’’Adanya presidenti­al threshold dianggap bertentang­an dengan putusan MK,’’ ujar dia.

Anggota Pansus Revisi UU Pemilu Achmad Baidowi mengatakan, seusai rapat konsinyeri­ng, pembahasan diserahkan kepada tim perumusan dan tim sinkronisa­si. Mereka berasal dari tim ahli DPR dan pemerintah. Selanjutny­a, kata dia, pada 18 Mei mendatang dilakukan pengambila­n keputusan. ’’Akan selesai setelah reses dan setelah dibuka masa sidang ke-5,’’ terang dia.

Sementara itu, pemerintah yakin DPR memenuhi janjinya menyelesai­kan Revisi UU Pemilu bulan ini juga. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, Mendagri sudah menyampaik­an laporan secara berkala kepada presiden. (lum/byu/c19/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia