Stop Berita Hoax dan Kekerasan pada Jurnalis
JAKARTA – Berita hoax dan kekerasan terhadap wartawan menjadi masalah utama dunia pers saat ini. Termasuk di Indonesia. Perang terhadap dua hal tersebut menjadi bahasan utama dalam peringatan World Press Freedom Day kemarin (2/5).
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan polisi untuk perlindungan terhadap wartawan. Itu dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Pers Nasional Februari lalu.
Dalam MoU tersebut, Dewan Pers dan Polri se pakat agar kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis diproses secara hukum. Termasuk kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin. Wartawan Harian
Bernas itu dibunuh pada 1996 dan sampai sekarang kasusnya masih gelap.
”Kami duduk bersama untuk membahas kasus Udin. Nantinya akan di- declare apakah kasus itu ditindaklanjuti atau tidak bisa diselesaikan. Akhir Mei atau awal Juni nanti akan umumkan statusnya,” terang Stanley –sapaan Yosep.
Menurut dia, itu menjadi bukti keseriusan Dewan Pers dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sayang, lanjut Stanley, keseriusan Dewan Pers belum ditanggapi serius oleh para jurnalis. Stanley mengatakan, berdasar catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ada lebih dari 70 kasus kekerasan yang dialami jurnalis. Namun, hanya 3–4 kasus yang masuk ke Dewan Pers untuk ditindaklanjuti.
Soal berita hoax, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan bahwa hal itu musuh semua pihak. Media massa diminta berperan memerangi berita hoax yang masif tersebar melalui media sosial. ”Berita hoax ini bukan semata isu nasional, melainkan sudah menjadi isu global,” katanya. (and/c11/ang)