Denmark Minati Tenaga Angin
JAKARTA – Indonesia mempunyai banyak potensi sumber daya alam untuk dikonversi menjadi energi. Salah satunya, tenaga angin yang diminati oleh Denmark. Negara Skandinavia itu ingin meningkatkan investasi, mendorong kerja sama bisnis lewat proyek bersama, sampai pembentukan joint venture company di bidang energi.
Untuk merealisasikan niat itu, Denmark mengirim Menteri Kerja Sama dan Pembangunan Ulla Tornaes. Kemarin dia bertemu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk langsung berdiskusi mengenai peluang investasi B to B. Terutama untuk menggarap tenaga angin melalui pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).
Jonan tentu menyambut niatan itu dengan tangan terbuka. Sebab, dia mempunyai pemikiran bahwa sulit menyambungkan antarpulau di Indonesia melalui satu sistem energi. Perlu ada cara kreatif untuk membuat banyak pembangkit listrik di daerah. ’’Supaya efisien, bisa mengembangkan potensi energi di daerah masing-masing,’’ ujarnya.
Angin, misalnya, banyak daerah di Indonesia yang memiliki potensi besarnya. Antara lain, di kawasan Jawa, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara, sampai Maluku. Menurut dia, saat ini ada sekitar 800 pulau di Indonesia yang masih membutuhkan sentuhan energi. Menghubungkan jaringan dengan daerah surplus listrik tentu sangat mahal. ’’Inilah tantangannya, PLTB itu ibarat (barang) berkualitas bagus, harga murah,’’ terangnya.
Lebih lanjut, Jonan menjelaskan bahwa tidak semua wilayah di Indonesia membutuhkan PLTB. Lewat pembicaraan itu, dia membebaskan Denmark untuk memiliki daerah yang dianggap cocok untuk dibangun PLTB. ’’Bisa memilih wilayah di mana bisnis itu sesuai,’’ ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, juga diluncurkan peta potensi energi angin Indonesia dan buku Integration of Wind Energy in Power Systems. Indonesia butuh menggarap sektor energi baru terbarukan (EBT) karena mempunyai target besar. Pada 2025 kontribusi EBT diharapkan bisa mencapai 2.500 mw.
Sementara itu, Tornaes menyatakan, dalam dua tahun ini, Denmark sudah mempelajari potensi kerja sama bisnis EBT. Angin menjadi fokus untuk tindak lanjut dengan nota kesepahaman terkait dengan kerja sama bidang energi bersih pada 22 Oktober 2015 oleh menteri ESDM serta menteri energi, bangunan, dan iklim Kerajaan Denmark. (dim/c20/sof)