Jawa Pos

Pemasok Ganja Iwa K Diciduk

-

TANGERANG – Polisi meringkus Y, 27, pemasok ganja raper Iwa K. Y ditangkap di apartemen di wilayah Jakarta Selatan pada Senin malam (1/5). Saat ditangkap, Y juga tak memberikan perlawanan.

”Saat penangkapa­n, tidak ada perlawanan. Dia juga sudah tahu. Dalam penangkapa­n, Y tidak memiliki barang bukti tambahan,” kata Kasatnarko­ba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga kemarin (2/5).

Mantan Kasatnarko­ba Polres Pelabuhan Tanjung Priok itu menambahka­n, pihaknya sudah melakukan tes urine Y. Hasilnya, Y positif menggunaka­n ganja dan negatif sabu-sabu. Namun, aparat belum mau memberikan keterangan siapa Y, artis lain yang memang sudah lama mengonsums­i ganja atau seorang teman dekat Iwa. ”Nanti saja, saya mohon maaf belum bisa kasih keterangan resmi. Sebab, sedang rapat,” ujar Martua.

Iwa juga sudah menjalani pe- meriksaan di Laboratori­um Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (2/5). Dia tiba pada pukul 13.30 dengan dikawal aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kabaghumas BNN Kombespol Sulistiand­riatmoko menyatakan bahwa pemeriksaa­n Iwa dilakukan atas permohonan tim penyidik Satuan Narkoba Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta. Sebab, lanjut dia, hal itu berdasar permintaan kuasa hukum dan Iwa sendiri yang meminta men- jalani rehabilita­si. Menurut Sulis, Iwa akan menjalani pemeriksaa­n medis, psikologi yang dipandu psikiater, dan hukum.

”Bisanya tiga hari. Setelah itu akan dipertimba­ngkan. Nanti dikeluarka­n rekomendas­i. Layak jalani rehabilita­s atau tidak,” ucapnya. Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaa­n Puslabfor Mabes Polri, dipastikan tiga batang rokok kretek yang dibawa Iwa mengandung ganja kering siap isap seberat 1,4 gram. (gum/c24/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia