Pemasok Ganja Iwa K Diciduk
TANGERANG – Polisi meringkus Y, 27, pemasok ganja raper Iwa K. Y ditangkap di apartemen di wilayah Jakarta Selatan pada Senin malam (1/5). Saat ditangkap, Y juga tak memberikan perlawanan.
”Saat penangkapan, tidak ada perlawanan. Dia juga sudah tahu. Dalam penangkapan, Y tidak memiliki barang bukti tambahan,” kata Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga kemarin (2/5).
Mantan Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok itu menambahkan, pihaknya sudah melakukan tes urine Y. Hasilnya, Y positif menggunakan ganja dan negatif sabu-sabu. Namun, aparat belum mau memberikan keterangan siapa Y, artis lain yang memang sudah lama mengonsumsi ganja atau seorang teman dekat Iwa. ”Nanti saja, saya mohon maaf belum bisa kasih keterangan resmi. Sebab, sedang rapat,” ujar Martua.
Iwa juga sudah menjalani pe- meriksaan di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (2/5). Dia tiba pada pukul 13.30 dengan dikawal aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kabaghumas BNN Kombespol Sulistiandriatmoko menyatakan bahwa pemeriksaan Iwa dilakukan atas permohonan tim penyidik Satuan Narkoba Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta. Sebab, lanjut dia, hal itu berdasar permintaan kuasa hukum dan Iwa sendiri yang meminta men- jalani rehabilitasi. Menurut Sulis, Iwa akan menjalani pemeriksaan medis, psikologi yang dipandu psikiater, dan hukum.
”Bisanya tiga hari. Setelah itu akan dipertimbangkan. Nanti dikeluarkan rekomendasi. Layak jalani rehabilitas atau tidak,” ucapnya. Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, dipastikan tiga batang rokok kretek yang dibawa Iwa mengandung ganja kering siap isap seberat 1,4 gram. (gum/c24/ano)