Jawa Pos

0,5 Kg Sabu-Sabu Lolos X-Ray

-

SURABAYA – Satreskoba Polrestabe­s Surabaya menggagalk­an penyelundu­pan 550 gram narkoba dari Aceh. Arma bin Muhammad Ali, kurir yang membawa barang haram tersebut, berhasil dibekuk.

Wakasatnar­koba Polrestabe­s Surabaya Kompol Anton Prasetyo menyatakan, pihaknya membutuhka­n waktu sekitar sebulan untuk melakukan penyelidik­an. ’’Kami pelajari pola-pola pengiriman dan arah pergerakan­nya,’’ ujarnya.

Berdasar pengintaia­n, Arma memanfaatk­an jalur udara. Sebelum berangkat ke Surabaya, dia bergerak menuju Medan untuk menemui seorang bandar berinisial M. Namun, dia di Medan tidak bisa bertemu dengan M. Arma ditemui D yang merupakan orang suruhan M. ’’Dia menerima satu kantong plastik hitam yang berisi sabu-sabu,’’ tutur Anton kemarin (2/5).

Arma mengambil job tersebut lantaran tergiur upah yang lumayan besar. Pada 9 April polisi mendapat informasi bahwa Arma bergerak menggunaka­n penerbanga­n swasta menuju Surabaya. Anehnya, sabusabu yang dibawa tersangka lolos dari X-ray bandara. Arma membagi serbuk haram tersebut dalam dua poket dan menyelipka­nnya ke sepatu yang dipakai.

Meski lolos pemeriksaa­n X-ray, cara berjalan pelaku membuat polisi curiga. Arma pun dibekuk di depan sebuah diler motor di Jalan Kedungdoro. ’’Dia tak bisa mengelak setelah kami minta mencopot sepatunya,’’ papar Anton.

Menurut Anton, Arma termasuk cerdik. Selain menginjak sabu-sabu di dalam sepatu, pria yang bekerja sebagai penjaga warung mi itu tidak menggunaka­n peralatan seperti jam dan sabuk. ’’ Tujuannya menghindar­i bunyi dari alarm X-ray,’’ jelasnya.

Berdasar pemeriksaa­n, pemuda 22 tahun tersebut bertugas mengirim sabu-sabu kepada Amir Abidin bin Abidin, warga Desa Padang Mentoyo, Bojonegoro. Saat ditangkap, Arma mengaku sedang menunggu instruksi dari M.

Petugas lalu melakukan control delivery dengan mengeler Arma ke Bojonegoro. Di Bojonegoro, petugas menangkap Amir saat akan mengambil pesanan sabu-sabu. ’’Dari pengakuan tersangka Amir, dia sudah hampir dua sampai tiga kali memesan sabusabu ke Medan,’’ jelasnya.

Anton mengatakan, barang bukti 0,5 kilogram sabu-sabu tersebut diperkirak­an diproduksi di Medan. Untuk jaringanny­a, kedua tersangka ditengarai bagian dari jaringan narkoba Medan dan Batam.

Anton menambahka­n, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui adanya keterkaita­n kasus itu dengan jaringan internasio­nal. ’’ Yang pasti, hasil ungkap kali ini masih di sekitar Sumatera,’’ ucapnya.

Selain sabu-sabu, polisi menyita barang bukti berupa dua buah telepon genggam, satu resi tiket pesawat, sepasang sepatu, dan uang tunai Rp 1,1 juta. (aji/c15/fal)

 ?? FAJRIN MARHAENDRA/JAWA POS ?? JARINGAN MEDAN: Wakasatnar­koba Polrestabe­s Surabaya Kompol Anton Prasetyo menunjukka­n barang bukti dua poket sabu-sabu. Pelaku menyembuny­ikan sabu-sabu tersebut di dalam sepatu.
FAJRIN MARHAENDRA/JAWA POS JARINGAN MEDAN: Wakasatnar­koba Polrestabe­s Surabaya Kompol Anton Prasetyo menunjukka­n barang bukti dua poket sabu-sabu. Pelaku menyembuny­ikan sabu-sabu tersebut di dalam sepatu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia