Jawa Pos

Tertangkap setelah Nyelonong Masuk Tol

-

SURABAYA – Gara-gara tidak mengenal jalan di metropolis, pelarian Priyanto, pelaku pencurian kendaraan bermotor, menemui jalan buntu. Dia akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Bubutan setelah motornya nyelonong masuk jalan tol.

Priyanto memang seorang perantau. Dia datang ke Surabaya dengan tujuan mencari kerja. Awalnya, dia dikabari seorang kenalannya di Facebook bahwa gaji di Surabaya cukup besar. Pria 23 tahun asal Gunung Raya, Lampung Tengah, itu memutuskan resign dari tempat kerjanya di Rembang, Jawa Tengah.

Pelaku berniat mendaftar sebagai seorang downline member dari kenalannya di Facebook itu. Perusahaan tersebut mensyaratk­an beberapa hal untuk proses registrasi. Salah satunya membeli sebuah barang yang diperdagan­gkan perusahaan.

Menurut kenalannya itu, dia harus merogoh kocek hingga Rp 8,5 juta untuk membeli sebuah alat kesehatan saat mendaftar. Sekilas, perusahaan tersebut mirip MLM ( multilevel marketing). Nah, tingginya biaya itulah yang membuat Priyanto gelap mata. Sebab, uang sakunya telah habis.

Priyanto akhirnya menggasak empat handphone milik teman satu kosnya di Kelurahan Tembok Dukuh, Bubutan. Tidak hanya itu, dia juga membawa lari motor matik milik temannya.

Nah, kemarin dini hari (2/5) Priyanto berusaha kabur dengan membawa motor matik dan empat ponsel milik teman satu kosnya. Namun, dia tidak tahu jalan. Maklum, tersangka baru dua hari tinggal di Surabaya. Dia hanya berusaha untuk menjauh dari tempat kosnya.

Selama 1,5 jam Priyanto berputar-putar di jalanan metropolis. Saat itu, jalan masih lengang karena baru masuk waktu subuh. Karena itu, dia tidak sempat bertanya kepada pengguna jalan yang lain.

Pelarian Priyanto terhenti setelah melewati bundaran Waru dan masuk jalan tol. Petugas jalan tol yang melihat Priyanto nyelonong langsung mengejar dan menghentik­an laju motor Priyanto. Petugas lantas menggeleda­h tas Priyanto dan menemukan sejumlah ponsel, pisau, dan pasak besi.

Petugas yang curiga lantas membawa pelaku ke Mapolsek Waru, Sidoarjo. Motor Honda Vario merah dengan nopol AD 6858 AGF juga diamankan. Berdasar pemeriksaa­n, diketahui bahwa ponsel dan motor tersebut merupakan barang curian. Polsek Waru lantas melimpahka­n perkara itu ke Polsek Bubutan. ”Kami langsung meluncur setelah mendapat kabar pelaku tertangkap,” ujar Kanitreskr­im Polsek Bubutan AKP Budi Waluyo. ( mir/c6/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia