Jawa Pos

Bekuk Residivis Pelaku Curanmor

-

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Simokerto meringkus Muhammad Soleh. Pria 33 tahun itu harus berurusan dengan polisi setelah menggondol sepeda motor di Jalan Tambak Rejo Gang I Nomor 15.

Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Harris menyatakan, pelaku merupakan seorang residivis. Sebelumnya Soleh terlibat pencurian kayu di sebuah rumah di daerah Donokerto IX. ”Dia sempat ditahan selama enam bulan,” ujar Harris kemarin (2/5).

Rupanya, penjara tidak membuat pelaku kapok. Dia kembali mencuri sekeluar dari penjara. Kali ini dia menyasar sebuah sepeda motor di daerah Tambak Rejo. Saat beraksi, warga Donokerto itu berbekal obeng leter L.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan Donorejo Kalimir tersebut tidak sendiri saat melancarka­n aksi. Dia mengajak Sugeng (saat ini berstatus buron) untuk merencanak­an pencurian motor. Berangkat dari tempat cangkruk di daerah ruko Donorejo Kalimir, mereka mencari sasaran dengan berjalan kaki di daerah Tambak Rejo.

Di Tambak Rejo I Soleh melihat motor Yamaha Vega R bernopol L 4272 QU. Belakangan diketahui, pemiliknya adalah M. Yusuf, warga Bulak Setro, Kenjeran. Yusuf bekerja sebagai pemborong yang sedang menggarap sebuah rumah di daerah itu.

Soleh dan temannya lantas berbagi tugas. ”Dia sebagai eksekutor dan Sugeng bertugas mengawasi keadaan sekitar,” beber perwira dengan satu melati di pundak tersebut. Hanya dalam waktu kurang dari semenit, Soleh dapat menyalakan mesin motor itu. Mereka lantas kabur dengan motor curian.

Berbekal informasi yang didapatkan, polisi pun melakukan perburuan. ”Kami sudah mengantong­i informasi bahwa Soleh sedang cangkruk di tempat biasanya,” ujar Harris. Tanpa membuang waktu, anggota korps baju cokelat tersebut segera bergerak meringkus pelaku.

Saat ini polisi masih memburu Sugeng. ”Kami bertekad menuntaska­n kasus ini dan memburu Sugeng yang saat ini menjadi DPO (baca: buron),” ucap alumnus Akademi Kepolisian 2005 itu. (han/c9/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia