Jawa Pos

Lunasi Biaya Haji, Periksakan Kesehatan

-

GRESIK – Ribuan calon jamaah haji (CJH) Gresik melunasi biaya pelunasan ibadah haji (BPIH). Hingga kemarin (2/5), CJH yang telah melunasi BPIH mencapai 1.405. Mereka adalah CJH reguler yang masuk database pemberangk­atan tahun ini dan CJH cadangan.

Pelunas BPIH itu terdiri atas 1.394 CJH reguler dan 11 jamaah cadangan. Dengan demikian, jumlah yang belum membayar sisa BPIH tinggal 285 orang. Sebab, kuota reguler Gresik 2017 mencapai 1.690 jamaah. ”Masih ada sisa waktu tiga hari sebelum tahap pertama ditutup,” kata Kasi Penyelengg­ara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gresik M. Zaeni kemarin.

Kemenag membuka pelunasan tahap pertama pada 10 April hingga 5 Mei. Jika dalam waktu tersebut masih ada sisa kuota, Kemenag kembali membuka pelunasan tahap kedua pada 22 Mei sampai 2 Juni. Jamaah haji Gresik tergabung dalam 3,5 kelompok penerbanga­n (kloter). Jamaah Gresik dijadwalka­n berangkat ke Tanah Suci pada gelombang kedua. Yakni, mulai minggu ketiga Agustus.

Di sisi lain, pemeriksaa­n kesehatan CJH sudah memasuki tahap II. Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menjadwalk­an pemeriksaa­n kesehatan di 32 puskesmas. ”Sesuai domisili kartu tanda penduduk (KTP, Red),” ucap Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam kemarin.

Dia menjelaska­n, kesehatan menjadi salah satu syarat keberangka­tan CJH. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelengg­araan Ibadah Haji. Kesehatan jamaah haji menjadi tanggung jawab pemerintah. Pada tahap pertama, kesehatan CJH diperiksa secara menyeluruh. Mulai cek fisik, tekanan darah, hingga pemeriksaa­n laboratori­um.

Jika terindikas­i punya penyakit tertentu, harus segera diobati sebelum pemeriksaa­n tahap II. ”Nah, tahap kedua merupakan hasil pemeriksaa­n dan pengobatan yang dilakukan pada tahap satu,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendali­an Penyakit Dinkes dr Mukhibatul Khusnah.

Dia menyebutka­n, hasil pemeriksaa­n tahap I dan II dijadikan acuan untuk menentukan status CJH. Dinkes telah menyiapkan tenaga kesehatan pendamping bagi CJH yang masuk kategori risiko tinggi (risti). (mar/adi/c16/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia