Dihina, Kernet Bunuh Majikan
Buang Pisau ke Rawa-Rawa
JAKUT – Sering berkata kasar kepada karyawan, Melyanawati, 65, pengusaha pot bunga tewas di tangan anak buahnya. Perbuatan tersebut dilakukan Zukifli, 28, dan Riyanto, 30, yang tak lain adalah kernet dan sopir korban.
Riyanto menyerahkan diri ke pos polisi terdekat pada Jumat (5/5) karena diminta istrinya. Selanjutnya, Zulkifli yang melarikan diri ke Lampung Selatan ditangkap di Bakauheni. Karena berusaha melarikan diri, kaki pelaku pun ditembak petugas.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Dwiyono menyatakan, Zulkifli membunuh majikannya karena kesal sering dihina. ’’Jadi, korban itu sering memaki pelaku karena kerjanya kurang teliti,’’ katanya di Mapolsek Metro Penjaringan kemarin (15/5).
Dwiyono menjelaskan, pada Rabu sore (3/5), kedua pelaku datang ke rumah korban di Perum Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di ruang tamu, Zulkifli dan korban sempat adu mulut.
Selanjutnya, pelaku pergi ke dapur dan diikuti korban. Nah, di dapur tersebut pelaku menghabisi majikannya dengan menggunakan pisau dapur.
Sementara itu, Riyanto mengambil uang tunai Rp 1,8 juta dan Yamaha YZF-R15 bernopol B 6899 VI. Pisau yang digunakan menusuk korban dibuang pelaku ke rawarawa tak jauh dari lokasi.
Saat dicari, pisau dapur tersebut tidak ditemukan. Di lokasi polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV. Selanjutnya, uang hasil curian tersisa Rp 1,5 juta.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Bismo Teguh Prakoso menyatakan, pihaknya mendapatkan pengakuan bahwa pelaku Riyanto diberi upah oleh majikannya Rp 100 ribu per hari, sedangkan Zulkifli Rp 70 ribu per hari. ’’Selain kesal, pelaku mempermasalahkan honornya,’’ terang Bismo.
Akibat perbuatannya, Zulkifli dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto pasal 365 ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Selanjutnya, Riyanto dikenai pasal 55 juncto pasal 56 KUHP juncto pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (gum/c22/diq)