Jawa Pos

Dihina, Kernet Bunuh Majikan

Buang Pisau ke Rawa-Rawa

-

JAKUT – Sering berkata kasar kepada karyawan, Melyanawat­i, 65, pengusaha pot bunga tewas di tangan anak buahnya. Perbuatan tersebut dilakukan Zukifli, 28, dan Riyanto, 30, yang tak lain adalah kernet dan sopir korban.

Riyanto menyerahka­n diri ke pos polisi terdekat pada Jumat (5/5) karena diminta istrinya. Selanjutny­a, Zulkifli yang melarikan diri ke Lampung Selatan ditangkap di Bakauheni. Karena berusaha melarikan diri, kaki pelaku pun ditembak petugas.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Dwiyono menyatakan, Zulkifli membunuh majikannya karena kesal sering dihina. ’’Jadi, korban itu sering memaki pelaku karena kerjanya kurang teliti,’’ katanya di Mapolsek Metro Penjaringa­n kemarin (15/5).

Dwiyono menjelaska­n, pada Rabu sore (3/5), kedua pelaku datang ke rumah korban di Perum Muara Karang, Pluit, Penjaringa­n, Jakarta Utara. Di ruang tamu, Zulkifli dan korban sempat adu mulut.

Selanjutny­a, pelaku pergi ke dapur dan diikuti korban. Nah, di dapur tersebut pelaku menghabisi majikannya dengan menggunaka­n pisau dapur.

Sementara itu, Riyanto mengambil uang tunai Rp 1,8 juta dan Yamaha YZF-R15 bernopol B 6899 VI. Pisau yang digunakan menusuk korban dibuang pelaku ke rawarawa tak jauh dari lokasi.

Saat dicari, pisau dapur tersebut tidak ditemukan. Di lokasi polisi juga mengamanka­n barang bukti berupa rekaman CCTV. Selanjutny­a, uang hasil curian tersisa Rp 1,5 juta.

Kapolsek Metro Penjaringa­n AKBP Bismo Teguh Prakoso menyatakan, pihaknya mendapatka­n pengakuan bahwa pelaku Riyanto diberi upah oleh majikannya Rp 100 ribu per hari, sedangkan Zulkifli Rp 70 ribu per hari. ’’Selain kesal, pelaku mempermasa­lahkan honornya,’’ terang Bismo.

Akibat perbuatann­ya, Zulkifli dikenai pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto pasal 365 ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Selanjutny­a, Riyanto dikenai pasal 55 juncto pasal 56 KUHP juncto pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (gum/c22/diq)

 ?? GUM/JAWA POS ?? TANGKAP: Kapolsek Metro Penjaringa­n AKBP Bismo Teguh Prakoso, Riyanto, Zulkifli, dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Dwiyono kemarin.
GUM/JAWA POS TANGKAP: Kapolsek Metro Penjaringa­n AKBP Bismo Teguh Prakoso, Riyanto, Zulkifli, dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Dwiyono kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia