Targetkan Cetak 300 KIA
KARTU identitas anak (KIA) saat ini mulai dicetak di seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) di DKI. Satu kartu tersebut meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, NIK, KIA, dan BPJS.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi menyatakan, tujuh RSUD di DKI mulai mencetak KIA. Hanya, hingga saat ini, KIA masih dalam tahap pengenalan.
KIA, lanjut dia, diterbitkan untuk mengurus pendidikan, perbankan, serta kepentingan publik lain bagi anak. Tahun ini 300 ribu KIA ditargetkan sudah tercetak. Sampai saat ini, KIA belum menjadi persyaratan apa pun.
”Kami melakukan sosialisasi pengenalan di Pulau Seribu. Kelurahan juga, tapi belum semua. Ini kan untuk menjawab kebutuhan anak. Misalnya, pergi ke imigrasi, kalau mau nabung, bawa ibu bapaknya. Juga mau berobat,” terang Edison saat dihubungi Jawa Pos kemarin (15/5). Pada 2019, semua anak ditargetkan sudah memiliki KIA. Edison menyebut KIA akan menjadikan anak mandiri.
Kasudin Dispendukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris menambahkan, untuk KIA di Jakarta Selatan, hanya ada di RSUD Pasar Minggu. Tempat kelahiran, selain RSUD, belum menyediakan layanan pembuatan KIA. Saat ada kelahiran di rumah sakit, lalu dicatat pihak rumah sakit, KIA akan diberikan saat pasien pulang dari rumah sakit.
”Mereka diwajibkan membawa KK asli dan surat kelahiran asli. Itu paling lima hari jadi. Saat mereka pulang, harus sudah jadi. KIA tersebut seperti KTP buat anak kecil,” ungkap Haris saat ditemui di kantornya kemarin. (nis/c24/diq)