Pembebasan Lahan Harus Cepat
Sambung FR di Bundaran Dolog dan RSI Wonokromo
SURABAYA – Pengerjaan proyek frontage road (FR) atau jalur penyangga Jalan A. Yani akhirnya dilanjutkan. PT Rudi Jaya kembali terpilih sebagai pemenang lelang. Pemkot mengucurkan dana Rp 25,3 miliar untuk menyambung jalan solusi macet tengah kota itu.
Saat ini pemkot masih perlu menyambung FR di ruas bundaran Dolog dan depan RSI Wonokromo. Masih ada pembebasan lahan yang harus dilakukan di dua lokasi tersebut.
Direktur PT Rudi Jaya Ibnu Ghofur berharap pembebasan lahan tidak mengganggu jalannya proyek. Saat ini proyek sudah dikerjakan. Namun, pengerjaan sebatas membuat saluran. ”Yang ada dulu kami kerjakan,” jelas Ghofur.
Saluran yang dibuat tahun lalu hanya sampai di depan Polda Jatim. Nah, kali ini saluran bakal disambungkan dengan sungai di utara kantor Bulog Divre Jatim. ”Setelah saluran, baru kami kerjakan jalannya,” jelasnya.
Di sisi selatan, pemkot harus membongkar belasan bangunan milik warga. Selain itu, lahan milik Bulog belum dieksekusi. Proyek dipastikan bakal molor jika pembebasan lahan tidak cepat. ”Padahal, akhir tahun harus sudah tersambung,” ungkapnya.
Selama ini terjadi bottleneck atau penyempitan jalan di bundaran Dolog. Penumpukan kendaraan masih kerap terjadi.
Di sisi utara, masih ada bangunan liar milik PT KAI yang digunakan warga untuk berjualan. Tepatnya di depan RSI Wonokromo. Ada 13 bangunan liar dengan luas 156 meter persegi yang terkena pelebaran lintasan kereta api. Sebanyak 17 bangunan lain juga bakal dibongkar untuk kebutuhan FR. Luas lahan yang dibutuhkan mencapai 456 meter persegi.
Rencananya lintasan kereta api tersebut dilebarkan hingga 30 meter. Saat ini lebarnya hanya 7 meter. Dengan kondisi tersebut, kemacetan terjadi setiap hari. Kendaraan dari arah Sidoarjo bertumpuk dengan kendaraan yang berputar di bawah Jembatan Mayangkara.
Selain lahan yang belum bebas, Ghofur mengharapkan pemindahan utilitas tidak menjadi penghambat proyek. Tahun lalu pemindahan tiang sempat memotong waktu proyek hingga dua bulan. Pihak kontraktor telah melakukan koordinasi dengan pemilik utilitas seperti PDAM, PLN, dan Telkom.
Saat ini tiang-tiang listrik terlihat masih belum dipindahkan. Berkaca pada pengalaman tahun lalu, pemindahan tiang memakan waktu sebulan. ”Seharusnya tidak terjadi lagi lah. Masak kesalahan itu terulang?” katanya.
Sementara itu, satpol PP telah melakukan sosialisasi ke penghuni bangli di Jalan Jetis kemarin (15/5). Pemilik bangli diminta membongkar sendiri bangunan yang digunakan untuk berjualan. Bila mereka tidak melakukannya, satpol PP-lah yang akan membongkar paksa.
Edi Koto, salah seorang pedagang makanan, termasuk yang sudah membongkar bangunannya. Dia baru sebulan menempati tempat selebar 2 meter itu. Sebelumnya, saudaranya yang menggunakan tempat tersebut selama belasan tahun. ”Ya, mau gimana lagi. Terpaksa,” kata pria asal Madura tersebut.
Di antara 30 bangunan yang diberi peringatan, baru dua yang tampak dibongkar. Pemilik bangunan yang lain tetap melakukan aktivitas seperti biasa. ( sal/c10/fal)