Jawa Pos

Pembebasan Lahan Harus Cepat

Sambung FR di Bundaran Dolog dan RSI Wonokromo

-

SURABAYA – Pengerjaan proyek frontage road (FR) atau jalur penyangga Jalan A. Yani akhirnya dilanjutka­n. PT Rudi Jaya kembali terpilih sebagai pemenang lelang. Pemkot mengucurka­n dana Rp 25,3 miliar untuk menyambung jalan solusi macet tengah kota itu.

Saat ini pemkot masih perlu menyambung FR di ruas bundaran Dolog dan depan RSI Wonokromo. Masih ada pembebasan lahan yang harus dilakukan di dua lokasi tersebut.

Direktur PT Rudi Jaya Ibnu Ghofur berharap pembebasan lahan tidak mengganggu jalannya proyek. Saat ini proyek sudah dikerjakan. Namun, pengerjaan sebatas membuat saluran. ”Yang ada dulu kami kerjakan,” jelas Ghofur.

Saluran yang dibuat tahun lalu hanya sampai di depan Polda Jatim. Nah, kali ini saluran bakal disambungk­an dengan sungai di utara kantor Bulog Divre Jatim. ”Setelah saluran, baru kami kerjakan jalannya,” jelasnya.

Di sisi selatan, pemkot harus membongkar belasan bangunan milik warga. Selain itu, lahan milik Bulog belum dieksekusi. Proyek dipastikan bakal molor jika pembebasan lahan tidak cepat. ”Padahal, akhir tahun harus sudah tersambung,” ungkapnya.

Selama ini terjadi bottleneck atau penyempita­n jalan di bundaran Dolog. Penumpukan kendaraan masih kerap terjadi.

Di sisi utara, masih ada bangunan liar milik PT KAI yang digunakan warga untuk berjualan. Tepatnya di depan RSI Wonokromo. Ada 13 bangunan liar dengan luas 156 meter persegi yang terkena pelebaran lintasan kereta api. Sebanyak 17 bangunan lain juga bakal dibongkar untuk kebutuhan FR. Luas lahan yang dibutuhkan mencapai 456 meter persegi.

Rencananya lintasan kereta api tersebut dilebarkan hingga 30 meter. Saat ini lebarnya hanya 7 meter. Dengan kondisi tersebut, kemacetan terjadi setiap hari. Kendaraan dari arah Sidoarjo bertumpuk dengan kendaraan yang berputar di bawah Jembatan Mayangkara.

Selain lahan yang belum bebas, Ghofur mengharapk­an pemindahan utilitas tidak menjadi penghambat proyek. Tahun lalu pemindahan tiang sempat memotong waktu proyek hingga dua bulan. Pihak kontraktor telah melakukan koordinasi dengan pemilik utilitas seperti PDAM, PLN, dan Telkom.

Saat ini tiang-tiang listrik terlihat masih belum dipindahka­n. Berkaca pada pengalaman tahun lalu, pemindahan tiang memakan waktu sebulan. ”Seharusnya tidak terjadi lagi lah. Masak kesalahan itu terulang?” katanya.

Sementara itu, satpol PP telah melakukan sosialisas­i ke penghuni bangli di Jalan Jetis kemarin (15/5). Pemilik bangli diminta membongkar sendiri bangunan yang digunakan untuk berjualan. Bila mereka tidak melakukann­ya, satpol PP-lah yang akan membongkar paksa.

Edi Koto, salah seorang pedagang makanan, termasuk yang sudah membongkar bangunanny­a. Dia baru sebulan menempati tempat selebar 2 meter itu. Sebelumnya, saudaranya yang menggunaka­n tempat tersebut selama belasan tahun. ”Ya, mau gimana lagi. Terpaksa,” kata pria asal Madura tersebut.

Di antara 30 bangunan yang diberi peringatan, baru dua yang tampak dibongkar. Pemilik bangunan yang lain tetap melakukan aktivitas seperti biasa. ( sal/c10/fal)

 ?? ALEX QOMARULLA/JAWA POS ?? SOSIALISAS­I: Petugas satpol PP Arifah Putri Sabillah memberikan penjelasan kepada pemilik bangli tentang rencana pembongkar­an bangunan yang terkena proyek frontage road.
ALEX QOMARULLA/JAWA POS SOSIALISAS­I: Petugas satpol PP Arifah Putri Sabillah memberikan penjelasan kepada pemilik bangli tentang rencana pembongkar­an bangunan yang terkena proyek frontage road.
 ?? ALEX QOMARULLA/JAWA POS ?? BONGKAR SENDIRI: Pemilik memutuskan untuk mengosongk­an isi bangunanny­a.
ALEX QOMARULLA/JAWA POS BONGKAR SENDIRI: Pemilik memutuskan untuk mengosongk­an isi bangunanny­a.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia