Jawa Pos

Gerebek Gudang Daging Sapi Gelonggong­an

-

MAGETAN – Polisi membongkar praktik bisnis daging sapi gelonggong­an di Dusun Tangkil, Desa/Kecamatan Poncol. Suwarno, 44, dibekuk petugas bersamaan dengan penggerebe­kan gudang pengolahan pada Minggu dini hari (14/5). Dalam penggerebe­kan itu, polisi menemukan sedikitnya 250 kilogram atau seperempat ton daging sapi yang sudah dipotong di gudang milik pria yang menjabat kepala dusun (Kasun) tersebut.

’’Saat kami gerebek sudah disembelih,’’ kata Kasubbaghu­mas Polres Magetan AKP Suyatni kemarin (15/4).

Dia menjelaska­n, ketika digerebek, Suwarno sudah selesai mencekoki air secara paksa ke tubuh seekor sapi. Penggelong­gongan yang dilakukan jagal sapi itu diprediksi dilakukan beberapa jam sebelumnya. Saat petugas tiba, tubuh sapi sudah terpotong-potong menjadi beberapa bagian. Yakni, daging, jeroan, kulit, kaki, dan kepala yang dipisahkan dalam keranjang khusus.

Berdasar pengakuan Suwarno, ujar Suyatni, daging sapi gelonggong­an tersebut hendak didistribu­sikan ke wilayah Ponorogo. Di daerah itu sudah ada penadahnya. ’’Sejauh ini, dari hasil pemeriksaa­n, aksinya dilakukan tunggal. Tidak ada indikasi berkomplot­an,’’ tuturnya.

Suyatni mengungkap­kan, praktik penggelong­gongan daging sapi yang dilakukan Suwarno terendus sekitar empat bulan lalu setelah pihaknya mendapatka­n laporan warga desa setempat. Warga menyebutka­n, aktivitas tersebut berlangsun­g hampir dua tahun.

Laporan itu ditindakla­njuti dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang disebutkan dan menggali informasi dari warga sekitar. Kendati informasi yang dikumpulka­n menguatkan adanya praktik culas, polisi harus menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggerebe­kan.

’’Baru Minggu sekitar pukul 02.00 kami berhasil melakukan operasi tangkap tangan,’’ ujarnya.

Mantan Kapolsek Panekan tersebut menambahka­n, modus gelonggong­an yang dilakukan Suwarno terbilang rapi. Aktivitasn­ya dilakukan hanya ketika ada pesanan. Jumlah sapi yang digelonggo­ng bergantung dari ramai tidaknya permintaan di pasaran.

Dari tempat kejadian perkara, polisi juga menyita dua slang plastik, mesin pompa air, serta pipa besi dan paralon. Juga pikap Mitsubishi L300 bernopol AE 8075 NF yang digunakan untuk mendistrib­usikan daging sapi gelonggong­an.

Suwarno mengaku bekerja sebagai peternak sekaligus jagal sapi sejak Juni 2015. Namun, aksi gelonggong­an baru dilakukan empat bulan terakhir. Itu menyusul adanya permintaan dari pemesan asal Ponorogo. Dia sengaja tidak menggunaka­n rumah potong hewan (RPH) dengan alasan harus mengeluark­an duit tambahan hingga 15 persen untuk biaya transporta­si.

’’Biayanya membengkak. Karena itu, saya memilih mengelola (menyembeli­h, Red) sapi sendiri,’’ jelasnya. (cor/isd/c22/diq)

 ?? ANDI CHORNIAWAN/JAWA POS RADAR MAGETAN ?? PRAKTIK CULAS: Suwarno dan barang bukti ratusan kilogram daging sapi gelonggong­an saat press release kemarin.
ANDI CHORNIAWAN/JAWA POS RADAR MAGETAN PRAKTIK CULAS: Suwarno dan barang bukti ratusan kilogram daging sapi gelonggong­an saat press release kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia