Siap Kompromi Penambahan Kursi
SEMENTARA itu, salah satu poin krusial dalam pembahasan RUU Pemilu, yakni penambahan jumlah kursi anggota DPR, tak kunjung menemukan titik temu. DPR melalui Pansus RUU Pemilu menginginkan penambahan 19 kursi. Di sisi lain, pemerintah hanya ingin menambah lima kursi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, penambahan lima kursi tersebut didasarkan atas simulasi yang dilakukan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran. Jika penambahannya 19 kursi, ada potensi memberatkan keuangan negara.
Rencananya, lima kursi itu dibagi untuk tiga wilayah. Tiga kursi dibagi untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai daerah otonomi baru. Sebelumnya Kaltara akan mengambil tiga kursi yang menjadi jatah Kalimantan Timur (Kaltim). ”Kaltim kembali seperti semula (delapan kursi, Red),” ujarnya di kantor Ke- mendagri kemarin (16/5).
Dua kursi lainnya masing-masing akan dibagi untuk daerah pemilihan (dapil) Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). ”Riau sama Kepri harganya (satu kursi, Red) ratusan ribu (suara). Padahal, di Jawa 15 ribu suara sudah dapat satu kursi,” jelasnya.
Terkait keinginan DPR yang ngotot menambah 19 kursi, Tjahjo menilai hal tersebut masih dalam bentuk lobi. Untuk menemukan titik temu, pihaknya siap menambah jumlah kursi. Namun tidak sebanyak yang diinginkan DPR. ”Kalau lima dianggap kurang sama DPR, 19 kebesaran bagi pemerintah. Opsi kami sepuluh gimana? Kan ini tawarmenawar,” ujar politikus senior PDIP itu, lantas tertawa.
Soal kesiapan anggaran, Tjahjo akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Meski begitu, pemerintah berkomitmen dengan apa yang disepakati bersama. (far/c9/fal)