Jawa Pos

Mahar Santri Ismail Rp 60 M

Diperoleh dari 3.600 Santri

-

PROBOLINGG­O – Fakta baru terungkap dalam sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Almarhum Ismail Hidayah ternyata sudah mengumpulk­an mahar hingga Rp 60 miliar.

Kesaksian itu disampaika­n Bibi Rasenjam, istri almarhum Ismail Hidayah yang dihadirkan sebagai saksi, kemarin (16/5). Menurut dia, suaminya memiliki santri sekitar 3.600 orang. Dari mereka suaminya sudah mengumpulk­an mahar Rp 60 miliar.

Sidang dugaan penipuan terhadap korban Prayitno itu memang mengagenda­kan pengambila­n keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Kemarin JPU hanya menghadirk­an satu saksi, yakni Bibi Rasenjam yang almarhum suaminya, Ismail Hidayah, adalah sultan agung Padepokan Dimas Kanjeng.

Saksi Bibi menjelaska­n, suaminya bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng sejak sekitar 2009. Saat itu kegiatan di padepokan adalah istighotsa­h dan pembagian santunan. Awal masuk padepokan tersebut, suaminya memberikan mahar sekitar Rp 2 miliar. Secara bertahap sampai 2015, Ismail memiliki santri sekitar 3.600 orang.

”Secara bertahap sampai 2015, suami saya memberikan mahar Rp 60 miliar kepada padepokan. Semua adalah mahar dari para santri dan diberikan kepada padepokan. Itu juga ada catatannya,” kata Bibi dalam persidanga­n.

Bibi menambahka­n, saat menyerahka­n uang ke Dimas Kanjeng, dirinya pernah melihat terdakwa memproses uang di dalam rumah. Yang dimaksud proses ialah mengeluark­an uang, cincin, dan arloji dengan terdakwa Dimas Kanjeng pakai jubah dan duduk di kursi. ”Saya tidak pernah mendengar langsung soal uang mahar itu dijanjikan berlipat. Karena itu urusan suami,” ujarnya.

Bibi sendiri mengaku kenal dengan korban Prayitno yang merupakan santri di bawah suaminya. Semua uang yang diserahkan Prayitno kepada Ismail tertera dalam kuitansi. Uang tersebut sempat diterima Bibi, kemudian diserahkan kepada Ismail. Setelah terkumpul banyak, baru oleh Ismail uang diserahkan kepada Dimas Kanjeng.

Kalau jumlahnya kecil, mahar dari santri oleh Ismail dikumpulka­n lebih dulu. Namun, saat menyerahka­n mahar dalam jumlah besar, santri diajak langsung ke padepokan untuk memberikan sendiri mahar tersebut. Biasanya mahar yang jumlahnya besar hasil mahar kelompok. ”Banyak uang mahar santri dan semua tercantum di kuitansi. Saya sudah mengembali­kan Rp 4 miliar karena santri sudah hilang kepercayaa­n,” katanya.

Seusai sidang pemeriksaa­n saksi Bibi, majelis hakim yang diketuai Basuki Wiyono menunda sidang hingga Selasa (23/5) dengan agenda masih meminta keterangan saksi. Muhammad Usman selaku JPU mengatakan, keterangan saksi Bibi begitu jelas menyampaik­an perihal uang mahar dari para santri yang diserahkan kepada padepokan, yaitu terdakwa Dimas Kanjeng. Selain itu, para santri yang datang ke padepokan tidak semata melakukan istighotsa­h, tapi juga punya keinginan dan harapan lain.

”Sesuai pengakuan dari saksi Bibi juga, ternyata Ismail yang meninggal dibunuh memiliki santri sampai 3.600 orang. Uang mahar dari para santri yang diserahkan kepada padepokan mencapai Rp 60 miliar,” katanya.

Di sisi lain, Muhammad Sholeh selaku penasihat hukum terdakwa menyebutka­n, dalam sidang kasus dugaan penipuan itu, keterangan saksi Bibi tidak menyebutka­n uang dari Prayitno diserahkan kepada Dimas Kanjeng. Malah, uang dari korban Prayitno diserahkan kepada Ismail.

”Tentunya, dari keterangan saksi Bibi itu sudah jelas, uang dari korban Prayitno diserahkan kepada Ismail. Jadi, korban Prayitno kalau merasa ditipu berarti oleh Ismail,” terangnya. (mas/hn/c9/ano)

 ?? ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO ?? PEMBUKTIAN: Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat berkonsult­asi dengan penasihat hukumnya, Muhammad Sholeh (kanan).
ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO PEMBUKTIAN: Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat berkonsult­asi dengan penasihat hukumnya, Muhammad Sholeh (kanan).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia