Mau Buka Lagi, Tak Punya Modal
PONOROGO – Duka ratusan pedagang Pasar Songgolangit, Ponorogo, belum berakhir. Kini mereka dirundung kegalauan. Sebagian besar dagangan mereka habis terbakar saat musibah pada Minggu malam (14/5).
Upaya kembali berjualan terbentur modal. Duka kian berlipat lantaran duit kulakan berasal dari pinjaman bank. ”Semua habis. Tidak tahu nanti bagaimana,” ungkap Budi Cahyanto kemarin (16/5).
Salah seorang pedagang kain di lantai 2 Pasar Legi, nama lama Pasar Songgolangit, itu memang habis-habisan. Dia baru saja kulakan untuk menghadapi lonjakan pembeli menjelang Lebaran pada Sabtu (13/5). Duitnya dari pinjaman bank mencapai seratusan juta rupiah.
Bahkan, stok baru tersebut belum sempat dipajang. Kebakaran melenyapkan semuanya.
Budi mengingat kerugian yang menderanya. Dia hanya menyebut lebih dari seratusan juta. ”Bingung, dari mana uangnya buat nyicil bank. Mau buka lagi, modalnya tidak ada,” ujar warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo, itu.
Budi berharap ada bantuan modal. Paling tidak lapaknya bisa segera dibuka kembali. Duit hasil penjualan digunakan untuk membayar bank dan memenuhi keperluan sehari-hari.
Dia hanya bisa menyesalkan minimnya petugas keamanan pasar kala kejadian. Kebakaran seharusnya bisa dicegah sebelum meluas. Nyatanya, petugas jaga malam hanya seorang, seorang kuli angkut.
Belum lagi masalah hidran yang tidak berfungsi. Dia berharap sistem keamanan lebih baik lagi. ”Kejadian ini bukan yang kali pertama. Seharusnya ada langkah antisipasi agar musibah ini tidak terulang,” sesalnya.
Sutiyani, salah seorang pedagang sembako di lantai 1 sisi selatan, juga habis-habisan. Semua barang daganganya ludes. Padahal, warga Ngrupit, Jenangan, Ponorogo, itu punya empat kios. Satu di antaranya difungsikan untuk gudang.
Kepala UPT Pasar Songgolangit Sigit Priyono menyatakan, pedagang memang diperbolehkan masuk kios masing-masing kemarin. Namun hanya tempat yang direkomendasi aman. Kebetulan hanya toko deretan depan yang aman. Pemilik kios di dalam dilarang masuk.
Kendati begitu, pemilik tidak bisa sembarangan masuk. Wajib mendapat pengawalan petugas keamanan dan pihaknya. Itu dilakukan untuk menghindari penjarahan. (agi/sat/c24/diq)