Jawa Pos

Tidak Kenal BI dan Bonie Laksmana

Pengakuan Dirut Pemenang Tender PBM

-

SIDOARJO – Sidang dugaan korupsi pembanguna­n Pasar Besar Madiun (PBM) berlanjut kemarin (16/5). Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) akhirnya menghadirk­an Dirut PT Lince Romauli Raya (LRR) Tonggung Napitupulu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo. PT LRR adalah pemenang tender pembanguna­n PBM.

Tonggung didatangka­n bersama lima saksi lain. Untuk mendukung keterangan­nya, dia diperiksa dengan Direksi PT Lince Romauli Raya/PT LRR 2006– 2011 Mardin Zendrato.

Tonggung ditanya tentang awal mula keterlibat­an PT LRR dalam pembanguna­n PBM. Termasuk dalam dua kali penggantia­n dua kuasa direksi. Pria yang seluruh rambutnya berwarna putih itu banyak menjawab tidak ingat sehingga sempat menyulitka­n JPU dalam pembuktian.

Namun, pria asal Medan, Sumatera Utara, tersebut lantas menjelaska­n mekanisme pembentuka­n cabang PT LRR. Setiap orang, ujar dia, bisa mengajukan permohonan pengajuan pendirian cabang perusahaan di daerah. Dalam penunjukan kuasa direksi di tiap daerah, dilakukan pengesahan di notaris. Termasuk dalam penunjukan Musa Supriyanto, mantan kuasa direksi PT LRR di Madiun.

Semua urusan dan risiko ditanggung Musa. ’’Semuanya diatur Musa Supriyanto dan Mardin Zendrato. Saya tidak mengenal BI ataupun anaknya, Bonie Laksmana,’’ ungkapnya.

Kendati demikian, dia mengaku pernah diundang Musa dan Mardin untuk tanda tangan kontrak pembanguna­n PBM di Surabaya. Ada juga kesepakata­n pemberian fee 1 persen jika pengerjaan proyek selesai.

Namun, hal tersebut, lanjut Tonggung, tidak ditepati Musa. Dia hanya mendapatka­n Rp 315 juta dari Musa. Semua digunakan untuk operasiona­l perusahaan. ’’Itu memang aturan sebagai cabang dengan catatan harus selesai proyeknya. Namun, perjanjian­nya tidak tertulis,’’ terangnya.

JPU KPK bertanya kepada Tonggung tentang alasan dua kali pergantian kuasa direksi PT Lince. Pada pergantian pertama, dia menjelaska­n, Musa digantikan Ali Fauzi karena pengerjaan­nya terlambat.

Dia mengetahui hal tersebut setelah mendapatka­n telepon teguran dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madiun. Namun, dia mengaku tidak pernah mencari tahu ke mana Musa menghilang. ’’Hanya, saya mengutus anak buah untuk mengecek progres pengerjaan di Madiun,’’ tuturnya.

Pria yang juga berstatus narapidana korupsi itu menjelaska­n, dirinya pernah dipanggil penyidik di kejaksaan Madiun. Namun, saat itu Berry Simpson yang dipercaya Tonggung berhasil menyelesai­kan masalah tersebut.

Tidak lama kemudian, Berry diangkat menggantik­an posisi Ali Fauzi. Namun, karena kesulitan mencairkan dana retensi yang nilainya mencapai Rp 3,5 miliar, Berry lantas diganti dengan Suharyono. ’’Suharyono-lah yang berhasil mencairkan dana itu,’’ tutur Tonggung.

Pria yang ditahan di Lapas Jambi tersebut mengaku tidak mengetahui secara jelas ke mana uang retensi yang telah dicairkan. Termasuk aliran yang diduga ke BI. Tapi, dia mengaku mendapatka­n bagian Rp 175 juta dari dana retensi itu.

Selanjutny­a, saksi lainnya, Direktur PT Profil Emas Konsultan Indah Pujiastuti, ditanya mengenai kapasitasn­ya sebagai konsultan perencanaa­n. Termasuk bagaimana mereka menentukan pembanguna­n ulang PBM.

Ditemui setelah sidang, JPU KPK Feby Dwiyandosp­endy menyayangk­an sikap PT LRR yang mengerjaka­n proyek yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seharusnya, perusahaan yang menandatan­gani kontrak bertanggun­g jawab sepenuhnya terhadap keberlangs­ungan proyek.

Namun, yang dilakukan PT LRR hanyalah menjual bendera. Keanehan lain seperti mepetnya waktu pengerjaan proyek dan penandatan­ganan kerja sama juga digarisbaw­ahi Feby. Dia menduga, kontrak hanya menjadi legalitas belaka. Selain itu, kontrak diduga sudah dikondisik­an BI. (aji/c22/diq)

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? DITANYA KETERLIBAT­AN: Dirut PT Lince Romauli Raya (LRR) Tonggung Napitupulu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo.
BOY SLAMET/JAWA POS DITANYA KETERLIBAT­AN: Dirut PT Lince Romauli Raya (LRR) Tonggung Napitupulu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia