Mayoritas RS di Balikpapan Curang
Dinkes: Terbukti saat Diverifikasi, Izin Dicabut
BALIKPAPAN – Pernah dimintai uang jaminan oleh rumah sakit padahal ikut sebagai peserta BPJS? Ja ngan segan mengkritisi. Sebab, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menyebut hampir seluruh rumah sakit di Balikpapan terindikasi melakukan fraud (kecurangan). Hal itulah yang disebut-sebut telah dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
’’ Hampir semua ya. Tetapi, saya tidak bi sa menyebutkan satu per satu. Kalau pasien datang terus ditolak rumah sakit, itu juga sudah terindikasi fraud,’’ kata Kepala DKK Balikpapan Ballerina saat ditemui di ruangannya kemarin (16/5).
DKK Balikpapan telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait unsur-unsur pelanggaran yang dilakukan rumah sakit. Yakni, memulangkan pasien secara paksa hingga penolakan perawatan pada pasien. Ballerina menegaskan bahwa tindakan tersebut juga termasuk pelanggaran. Pihaknya akan mendalami permasalahan itu.
Pihaknya masih mempelajari lebih dalam terkait poin-poin fraud. Tentu dengan menimbang bagaimana program pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjalan. Sebab, itu dinilai sangat berkaitan dengan perilaku rumah sakit yang sering melakukan fraud.
’’Rumah sakit juga masih menyesuaikan. Bahkan, KPK aja masih mau mempelajari sistem ini. Karena memang mereka tidak tahu kondisi riil di rumah sakit seperti apa,’’ ujarnya.
Ballerina mengakui pihaknya sering mendapati laporan keluhan dari pasien terhadap rumah sakit yang melakukan penolakan hingga pemulangan secara paksa. Keluhan tersebut, lanjut dia, kebanyakan datang dari peserta BPJS Kesehatan. Tak hanya pemulangan dan penolakan, rumah sakit acap kali meminta uang jaminan terhadap pasien.
’’Saya juga sempat marah. Kok ada rumah sakit yang masih menagih sejumlah uang jaminan untuk peserta BPJS Kesehatan. Padahal, sudah jelas ada surat rujukannya. Tetapi oleh rumah sakit malah diminta menjalani perawatan di luar BPJS. Ini kan tidak benar,’’ tegasnya.
Selain itu, banyak laporan penolakan dengan alasan kamar penuh. Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi rumah sakit untuk menyediakan kamar sesuai dengan kelas yang banyak dipakai peserta BPJS. Menurut dia, mayoritas masyarakat Balikpapan menggunakan kelas II dan kelas I dalam kepesertaan BPJS. Sebaliknya, rumah sakit lebih banyak menyediakan ruang kelas III.
Ballerina mengancam mereka yang masih melakukan tindakan fraud terhadap pasien. Tak main-main, ancaman tersebut mulai peringatan hingga pencabutan izin rumah sakit. ’’Kalau memang dalam tiga kali teguran itu rumah sakit masih melakukan praktik fraud dan terbukti setelah dilakukan verifikasi, kami bisa cabut izinnya,’’ pungkasnya. (bp-22/war/c17/ami)