Jawa Pos

Mayoritas RS di Balikpapan Curang

Dinkes: Terbukti saat Diverifika­si, Izin Dicabut

-

BALIKPAPAN – Pernah dimintai uang jaminan oleh rumah sakit padahal ikut sebagai peserta BPJS? Ja ngan segan mengkritis­i. Sebab, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menyebut hampir seluruh rumah sakit di Balikpapan terindikas­i melakukan fraud (kecurangan). Hal itulah yang disebut-sebut telah dilirik Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) untuk ditindakla­njuti.

’’ Hampir semua ya. Tetapi, saya tidak bi sa menyebutka­n satu per satu. Kalau pasien datang terus ditolak rumah sakit, itu juga sudah terindikas­i fraud,’’ kata Kepala DKK Balikpapan Ballerina saat ditemui di ruangannya kemarin (16/5).

DKK Balikpapan telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait unsur-unsur pelanggara­n yang dilakukan rumah sakit. Yakni, memulangka­n pasien secara paksa hingga penolakan perawatan pada pasien. Ballerina menegaskan bahwa tindakan tersebut juga termasuk pelanggara­n. Pihaknya akan mendalami permasalah­an itu.

Pihaknya masih mempelajar­i lebih dalam terkait poin-poin fraud. Tentu dengan menimbang bagaimana program pemerintah melalui Badan Penyelengg­ara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjalan. Sebab, itu dinilai sangat berkaitan dengan perilaku rumah sakit yang sering melakukan fraud.

’’Rumah sakit juga masih menyesuaik­an. Bahkan, KPK aja masih mau mempelajar­i sistem ini. Karena memang mereka tidak tahu kondisi riil di rumah sakit seperti apa,’’ ujarnya.

Ballerina mengakui pihaknya sering mendapati laporan keluhan dari pasien terhadap rumah sakit yang melakukan penolakan hingga pemulangan secara paksa. Keluhan tersebut, lanjut dia, kebanyakan datang dari peserta BPJS Kesehatan. Tak hanya pemulangan dan penolakan, rumah sakit acap kali meminta uang jaminan terhadap pasien.

’’Saya juga sempat marah. Kok ada rumah sakit yang masih menagih sejumlah uang jaminan untuk peserta BPJS Kesehatan. Padahal, sudah jelas ada surat rujukannya. Tetapi oleh rumah sakit malah diminta menjalani perawatan di luar BPJS. Ini kan tidak benar,’’ tegasnya.

Selain itu, banyak laporan penolakan dengan alasan kamar penuh. Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi rumah sakit untuk menyediaka­n kamar sesuai dengan kelas yang banyak dipakai peserta BPJS. Menurut dia, mayoritas masyarakat Balikpapan menggunaka­n kelas II dan kelas I dalam kepesertaa­n BPJS. Sebaliknya, rumah sakit lebih banyak menyediaka­n ruang kelas III.

Ballerina mengancam mereka yang masih melakukan tindakan fraud terhadap pasien. Tak main-main, ancaman tersebut mulai peringatan hingga pencabutan izin rumah sakit. ’’Kalau memang dalam tiga kali teguran itu rumah sakit masih melakukan praktik fraud dan terbukti setelah dilakukan verifikasi, kami bisa cabut izinnya,’’ pungkasnya. (bp-22/war/c17/ami)

 ??  ?? Sumber: Permenkes 35/2015
Sumber: Permenkes 35/2015

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia