Pemkot Tegaskan Tak Lakukan Relokasi
Bangli di Belakang Royal Plaza Dirobohkan
SURABAYA – Puluhan bangunan liar (bangli) di belakang Royal Plaza akhirnya dibongkar kemarin (16/5). Lima alat berat diturunkan pemkot untuk meratakan bangli yang berdiri di lahan milik PT KAI tersebut. Pembongkaran yang berlangsung sejak pukul 08.00 itu sempat memantik kemacetan lalu lintas.
Sebanyak 74 bangli di Jalan Jetis Baru atau menempel di belakang tembok Royal Plaza akhirnya rata dengan tanah. Lahan tersebut akan digunakan untuk kelanjutan proyek frontage road Jalan Ahmad Yani sisi barat.
Puluhan personel keamanan dari kepolisian, koramil, satpol PP, hingga linmas diterjunkan untuk mengawal pembongkaran
Ada juga personel K9. Meskipun sebelumnya sosialisasi dan surat peringatan diberikan, pasukan keamanan tetap dikerahkan untuk menghindari kemungkinan bentrokan.
Untung, para pemilik bangli bersedia kooperatif. Bahkan, sebagian sudah membongkar bangunan sehari sebelumnya. Banyak pula yang mengosongkan toko saat penertiban berlangsung.
Camat Wonokromo Tomi Ardiyanto menyatakan, pembongkaran bangli terpaksa mengorbankan para pengguna jalan yang melintas. Karena itu, personel yang dikerahkan diarahkan untuk mengatur lalu lintas. ”Ada dishub juga karena memang waktunya pagi,” ujarnya. Karena itu, pembongkaran bangli yang berjejer sepanjang 200 meter tersebut dituntaskan sehari. Dengan begitu, kemacetan diharapkan tidak lagi terjadi.
Kemarin sepanjang Jalan Jetis Baru memang terpaksa ditutup selama pembongkaran. Kendaraan dari arah Jalan Ketintang ataupun Jalan A. Yani tidak bisa melintas. Selama ini Jalan Jetis Baru memang menjadi akses tembus dari dua arah jika melintas di daerah belakang Royal Plaza. ”Memang memicu macet, tapi cuma sebentar,” ujar Tomi.
Sementara itu, terhadap puluhan pemilik bangli yang digusur, Tomi menyampaikan bahwa tidak ada relokasi. Sebab, sebagian besar penghuni bangli adalah penda- tang. ”Karena bukan warga Surabaya, usaha-usaha mereka tidak bisa direlokasi ke sentra atau pasar,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan Sumarno, warga sekitar. Menurut dia, dua tahun terakhir kawasan itu berubah menjadi deretan ruko yang dibangun para pendatang. ”Paling cuma dua atau tiga yang orang kampung sini,” tuturnya.
Meski demikian, di lahan tersebut, rupanya ada usaha parkir milik warga Gang Lebar Jetis Baru. Irkhani, penjaga parkir, mengakui bahwa bangli parkir itu berdiri 30 tahun lalu. Luas lahan yang ditempati mencapai 144 meter persegi. ”Tapi, kalau demi kepentingan banyak orang, ya nggak apa-apa. Kami juga salah,” ungkapnya. (kik/c16/oni)