Istri Hamil, Nekat Jadi Pengedar
DENY Sugiarto Hartanto mengakui semua perbuatannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Deddy Fardiman kemarin (16/5). Dia mengaku terpaksa menjual sabu-sabu karena bingung mencari dana untuk biaya persalinan istrinya, Nur Aini.
Deny menyatakan, menjadi pengedar adalah pilihan terakhirnya. Sebagai suami muda, dia malu tidak memiliki penghasilan tetap. Selama ini Deny memang menganggur. ”Kalau ada yang nawari pekerjaan serabutan saya baru berangkat,” jelas Deny yang didampingi Fariji, kuasa hukumnya.
Lama tidak mendapat panggilan kerja membuat dia kalap. Apalagi, saat itu dia membutuhkan banyak biaya. Istrinya hamil tua. Selain asupan gizi yang cukup, biaya persalinan harus dipersiapkan. ”Lalu, ada yang nawari saya jualan sabu-sabu,” katanya.
Deny menerima tawaran tersebut. Dia membeli serbuk haram itu dari seseorang bernama Syaiful. Terhitung sudah lima kali dia membeli sabu-sabu. ”Saya jual kepada teman-teman. Kalau ada yang butuh, tinggal datang ke kos saya,” ungkap terdakwa yang kos di Lebak Jaya Utara tersebut.
Petualangan Deny sebagai pengedar terhenti setelah dia ditangkap polisi di kosnya pada 5 Februari lalu. Polisi menyita sepuluh 10 poket sabu-sabu sebagai barang bukti. ”Benar itu milik saya,” ucap Deny.
Majelis hakim lantas mengingatkan terdakwa bahwa pilihannya itu bukan langkah yang benar. ”Sudah tahu ya kamu akibatnya. Jangan diulangi,” ujar Fardiman.
Kini, Deny tinggal menunggu tuntutan jaksa pekan depan. Dia terancam mendekam cukup lama di penjara. Kasihan, anak pertamanya yang segera lahir tidak bisa merasakan digendong sang bapak. ( aji/c23/fal)