Samakan Persepsi Laporan Keuangan
SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi tuan rumah rapat koordinasi dan penyamaan persepsi PN se-Jatim kemarin (16/5). Pertemuan tersebut dilakukan agar tercipta kesamaan format dan persepsi pelaporan keuangan pihak ketiga.
Ketua PN Surabaya Sujatmiko mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu. Berdasar hasil audit itu, keuangan perkara menjadi salah satu yang mendapat sorotan. Alasannya, tiap-tiap PN tidak punya laporan yang sama. ’’Mungkin karena masih tahun pertama diaudit BPK, jadi hasilnya tidak sama,” ujar Sujatmiko.
Pria asal Jogjakarta itu juga menggarisbawahi tentang waktu pelaporan. Selama ini laporan keuangan kerap tidak sama. Ada yang selesai lebih dahulu, ada pula yang belakangan. Nah, pada pertemuan kali ini, akan disepakati batas waktu yang sama. ’’Jadi, nanti kami kumpulkan bersama-sama,” jelasnya.
Sujatmiko menegaskan, tujuan utama rakor adalah memastikan kembali semangat trans- paransi, terutama di bidang keuangan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui langsung pengelolaan keuangan perkara. Sampai saat ini, uang perkara yang dititipkan ke PN Surabaya mencapai Rp 101 miliar. Mayoritas berasal dari uang konsinyasi. ’’ Terutama untuk pembangunan tol Surabaya–Mojokerto,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jatim Abdul Kadir berharap pihak PN di bawah wilayahnya bisa semakin baik. Terutama untuk menghasilkan laporan yang akurat. Dengan demikian, dalam laporan nanti tidak ada kesalahan lagi. ’’Ini kan kita diperhatikan BPK, jadi harus maksimal,’’ katanya. ( aji/c7/fal)