Sudah Tilang Seribu Pengendara
SIDOARJO – Masih banyak pengendara yang belum sadar dengan peraturan berkendara. Berdasar hasil Operasi Patuh Semeru 2017 kemarin (16/5), hampir seribu pengendara mendapat surat tilang karena melanggar tata tertib berlalu lintas.
Di kawasan Waru misalnya. Sejak pukul 07.00, belasan petugas merazia pengendara yang melintas di Jalan Wadungasri. Hanya dalam kurun waktu dua jam, polisi sudah melayangkan 120 surat tilang. Mayoritas pengendara tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM)
”Didominasi pengendara roda dua. Yang tidak membawa SIM 62 orang,” kata Kapolsek Waru Kompol Muhammad Fatoni.
Fatoni memaparkan, pelanggaran lain yang mendominasi adalah mengendarai motor tanpa memakai helm. Jumlahnya 40 orang. Di samping itu, pihaknya menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan. ”Delapan motor protolan disita,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu, pihaknya juga masih menemukan pelajar yang membawa motor ke sekolah. Mereka langsung ditilang karena be lum mengantongi lisensi berkendara. ”Ada 18 siswa yang ditindak,” ujar polisi asal Bojonegoro tersebut.
Baur Tilang Polresta Sidoarjo Bripka Mochammad Zamroni menyatakan, penindakan di sejumlah kawasan mencapai 987 angka. Hasil itu menunjukkan tingkat kesadaran berlalu lintas ma syarakat masih rendah. ”Semoga saja surat tilang bisa memberikan efek jera. Jadi, mereka tidak lagi melakukan pelanggaran,” harapnya.
Zamroni juga merasa prihatin dengan fakta masih banyaknya pengendara roda dua yang tidak memakai helm ketika berkendara. Meski sepele, fungsi penggunaan helm sebenarnya sangat besar. Jika terlibat kecelakaan, pengendara bisa terhindar dari cedera fatal. ”Di jalan kadang masih ditemui ada yang bawa helm, tapi ditenteng di tangan,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan lelah meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Meski dalam operasi kali ini yang mendapat prioritas adalah penindakan, petugas juga tidak lupa menempuh langkah pencegahan. Misalnya, memberikan sosialisasi ke sekolah dan perusahaan. ”Mayoritas pelanggar adalah pelajar dan karyawan swasta,” ungkapnya.
Sementara itu, razia Operasi Patuh Semeru ternyata tidak hanya menemukan pelanggaran lalu lintas. Di Jalan Kepatihan, Tulangan, petugas menemukan peredaran obat-obatan terlarang saat mengadakan operasi Sabtu malam (13/5). ”Kami temukan pengendara yang membawa pil koplo,” kata Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri.
Nadzir menerangkan, malam itu pihaknya melakukan razia sekitar pukul 23.00. Beberapa pe- ngendara yang melintas dihentikan. Nah, salah satunya Muhammad Rudi Andrianto. Pemuda 21 tahun tersebut merupakan warga Desa Medalem, Tulangan.
Saat itu, Rudi mengendarai motor Honda Revo bernopol W 6930 RZ. Dia terlihat kelabakan ketika motornya dihentikan. Bahkan, kuli bangunan tersebut sempat ingin putar balik sebelum digagalkan petugas. ”Jok motornya kami buka. Ternyata, ada plastik kecil berisi enam butir pil koplo,” ujar perwira pertama dengan tiga balok di pundak tersebut.
Rudi berkilah pil putih itu miliknya. Dia berdalih motor yang dipakai adalah pinjaman dari teman. Namun, pengakuan berbeda diutarakan beberapa saat kemudian. Rudi mengaku membeli pil koplo tersebut dari temannya yang hingga saat ini masih buron. ’’Untuk jaga stamina,” ucapnya. (edi/c6/hud)