SMA Negeri Tambah Pagu, Swasta Protes
Jika Siswa Minim, Guru Bisa Kena PHK
GRESIK – Lulusan SMP sederajat punya peluang lebih luas untuk masuk SMA negeri. Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017–2018, Dinas Pendidikan Jatim mengizinkan penambahan pagu untuk 12 SMA negeri. SMA swasta protes.
Dispendik Jatim telah menyiapkan draf petunjuk teknis (juknis) PPDB itu. Dalam waktu dekat, draf tersebut disahkan Gubernur Jatim Soekarwo. Ternyata, semua SMA negeri di Kabupaten Gresik berlombalomba menambah siswa baru.
SMAN 1 Gresik, misalnya. Pada 2016 pagunya 352 anak. Pada 2017 jumlahnya bertambah menjadi 396 siswa baru. Ada tambahan pagu hingga 44 anak. Sebelumnya per rombongan belajar (rombel) berisi 32 siswa, tapi tahun ini 36 siswa ( selengkapnya lihat grafis).
”Penetapan pagu ini sudah melalui pertimbangan serta rapat bersama,” kata Kepala Cabang Dispendik Wilayah Gresik Puji Hastuti kemarin (16/5).
Menurut Puji, penetapan pagu sekolah negeri tidak dilakukan sepihak. Kebijakan itu merupakan keputusan bersama melalui rapat yang melibatkan seluruh musyawarah kerja kepala sekolah (MMKS). Selain MKKS sekolah negeri, hadir juga MKKS swasta. Rapat terakhir dilaksanakan pada Senin (15/5). ’’ Jadi, tidak diputuskan begitu saja,” ujarnya.
Di sisi lain, pagu tersebut masih berupa rencana. Dengan begitu, tidak tertutup kemungkinan jumlah pagu masing-masing sekolah bisa berubah. Keputusan itu, jelas Puji, sangat bergantung pada sosialisasi Jumat besok (19/5). Sosialisasi melibatkan Cabang Dispendik Kabupaten/Kota se-Jatim.
Bagaimana lembaga swasta? Meski telah dilibatkan dalam rapat bersama, sejumlah lembaga swasta belum legawa dengan tambahan pagu SMA negeri. Ketua MKKS SMA Swasta Nasihuddin menyatakan, para kepala sekolah swasta pasti kurang setuju. ”Itu jawaban yang sama semua sekolah swasta,” kata Nasihuddin.
Dia menegaskan, pagu sekolah negeri akan berdampak langsung pada lembaga swasta. Bukan hanya penurunan jumlah siswa, tapi juga nasib dan masa depan guru. Salah satunya berimbas pada pemberhentian guru karena siswa minim. ’’Minimnya siswa sekolah swasta berimbas cukup panjang,” tambah kepala SMA NU 1 Gresik itu.
Suara minor juga datang dari Ketua Persatuan Guru NU (Pergunu) Sururi. Sekolah negeri, kata dia, tidak bisa seenaknya menambah pagu sebelum memenuhi kriteria. Mulai ketersediaan tenaga pendidik, ruang kelas, hingga sarana-prasarana penunjang pembelajaran. Untuk memastikan kelayakan, panitia PPDB harus melakukan verifikasi ke seluruh sekolah. ’’Jika komponen itu tidak terpenuhi, penambahan rombel tidak bisa dilakukan,” paparnya.
Sekolah swasta juga mulai mewanti-wanti rencana penambahan pagu rombel bagi sekolah negeri. Sekolah negeri harus memperhatikan sekolah swasta di sekitarnya. Penambahan pagu rombel jangan sampai mematikan sekolah swasta dalam penerimaan siswa baru. ’’Harus ada musyawarah yang lebih intens dengan sekolah swasta,” imbuh Sururi. (mar/c7/roz)