Bisa Cetak 28 Ribu E-KTP Lagi
GRESIK – Blangko KTP elektronik datang lagi. Setelah mengalami kekurangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik menerima lagi tambahan blangko dari pemerintah pusat. Jumlahnya 28 ribu keping.
Dengan tambahan tersebut, saat ini stok blangko e-KTP mencapai 29.500 keping. Sebab, hingga akhir April, sisa blangko hanya 1.500 keping. Tambahan itu belum cukup untuk menyelesaikan seluruh tunggakan cetak e-KTP yang telah terekam. Dispendukcapil baru menargetkan bisa mencetak e-KTP warga Gresik yang melakukan perekaman pada 2016.
Untuk pemohon yang melakukan perekaman selama 2017, cetak e-KTP masih masuk daftar tunggu. ”Untuk saat ini, prioritas kami adalah menyelesaikan pencetakan untuk pemohon yang sudah perekaman hingga Desember 2016,” kata Kepala Dispendukcapil Hermanto T. Sianturi kemarin.
Berdasar data dispendukcapil, hingga akhir 2016, jumlah pemohon yang sudah melakukan perekaman e-KTP tapi belum cetak mencapai 38.320 warga. Sementara itu, total blangko yang diperoleh Gresik dari pusat sebanyak 38 ribu lembar.
Bagaimana pemohon yang merekam e-KTP selama 2017? Untuk sementara, dispendukcapil masih memberlakukan pemberian surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.
Di bagian lain, pasca gonjangganjing ancaman serangan virus komputer Ransomware WannaCrypt, dispendukcapil memastikan layanan pengurusan dokumen penduduk masih normal.
Dari hasil pengecekan seluruh jaringan, virus tersebut tidak masuk dalam line layanan kependudukan. Dispendukcapil memutus sementara tiga jaringan IP di kantor mereka. ”Namun, pemutusan itu tidak membuat layanan kami terganggu,” kata Hermanto. ( ris/c17/roz)