RDTRK Penyelamat Lahan Tambak
GRESIK – Peraturan daerah (perda) baru terkait rencana detail tata ruang kabupaten (RDTRK) kawasan utara tidak hanya berfungsi untuk pengembangan investasi. Aturan tersebut juga menjadi acuan penyelamatan lahan tambak. Sebab, lahan perikanan terus menipis.
Pemkab Gresik belum memiliki data pasti penurunan lahan tambak. Namun, berkurangnya tempat budi daya ikan itu bisa dilihat dari banyaknya lahan yang sudah beralih fungsi. Hilangnya tambak banyak terjadi di kawasan utara. ’’Memang ada penurunan. Tahun ini kami melakukan penghitungan ulang,’’ kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gresik Langu Pindingara kemarin (16/5). Total luas tambak sekitar 32 ribu hektare. Angka itu sudah termasuk lahan perikanan di selatan.
Berdasar informasi, alih fungsi lahan paling mencolok di kawasan Manyar. Banyak industri yang berdiri di lahan perikanan. Hilangnya tambak juga terjadi di Kecamatan Duduksampeyan. ’’Kami berharap lahan tak lagi berkurang. Gresik salah satu kawasan percontohan minapolitan,’’ papar Langu. Perikanan di wilayah Kota Pudak memang cukup diperhatikan pemerintah pusat. Buktinya, banyak program yang diberikan kementerian untuk nelayan di Ujungpangkah dan sekitarnya. Misal, pembangunan kawasan pesisir.
Ketua Komisi III DPRD Gresik Moh. Syafi’A.M. membenarkan bahwa RDTRK memang amat penting. Selain untuk perkembangan bisnis, perda baru diharapkan menguatkan peran perikanan. Tambak produktif tidak boleh diubahubah lagi. ”Belum ada pembahasan lagi. Kami berharap tahun ini bisa selesai,’’ kata politikus PKB tersebut. Dia menambahkan, RDTRK menjadi patokan pengembangan wilayah. Dengan begitu, tidak sampai terjadi alih fungsi yang mengganggu sektor lain.
Seperti diketahui, Pemkab Gresik berencana mendorong pertumbuhan investasi dan usaha di wilayah utara. Langkah pemkab diwujudkan dengan penyusunan Perda RDTRK baru. Ada beberapa bidang yang bakal digenjot. Salah satunya industri perikanan. Namun, perda tersebut belum tuntas. Kabarnya, belum ada rekomendasi dari Provinsi Jatim. Belum adanya kejelasan RDTRK sempat membuat pengusaha ragu-ragu untuk membangun usaha di wilayah utara. (hen/c6/ai)