Penyidik Panggil Miryam S. Haryani
Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel
JAKSEL – Insiden penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan memasuki babak baru. Polisi berencana menghadirkan Miryam S. Haryani dan mengonfrontasi apakah politikus Hanura tersebut terlibat atau tidak dalam kasus yang menimpa Novel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yu wo no membenarkan hal tersebut. Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dia menuturkan bahwa pihaknya bakal meng hadirkan Miryam S. Haryani.
Menurut Argo, pemanggilan perempuan yang juga menjadi tersangka dugaan pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP itu merupakan bagian dari penyidikan. Dia mengatakan, polisi bakal menanyakan apakah Miryam terlibat dalam kasus penyiraman itu.
Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menyebutkan, Miryam dihadirkan karena Novel pernah berinteraksi dengannya. Polisi tidak bisa berspekulasi terlalu jauh apakah ada keterlibatan dalam kasus penyiraman Novel atau tidak. ’’Pak Novel berinteraksi dengan Ibu Miryam
kan paling baru dalam kasus korupsi e-KTP. Mangkanya, kami periksa. Kami mintai keterangan,’’ ujar Argo. ’’Orang yang pernah berkasus dan ditangani Novel apakah ada sakit hati atau tidak. Kami cari tahu,’’ tambah dia.
Selain menghadirkan beberapa orang yang pernah berinteraksi dengan Novel karena sebuah kasus, Argo menyebutkan bahwa polisi mendalami penemuan beberapa barang yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP). Misalnya, mangkuk dan cairan asam sulfat. ’’Kami juga sedang mencari tahu kok asam sulfat yang telah dianalisis cepat berbentuk padat. Di mana asam sulfat tersebut didapatkan. Kami cari tahu semua. Terus untuk mangkuk, kami selidiki juga mangkuknya,’’ bebernya.
Pria kelahiran Jogjakarta tersebut menyatakan, penyidikan menggunakan dua metode. Yaitu, metode deduktif dan induktif. Dia menjelaskan, metode deduktif merupakan penyidikan dengan cara mengumpulkan barang bukti di lapangan. Sementara itu, metode induktif adalah cara penyidikan dengan mencari motif pelaku penyiraman.
’’Deduktif, kami cari tahu melalui barang bukti yang terkumpulkan di lapangan. Kalau induktif, kami hadirkan beberapa orang yang pernah berinteraksi dengan Novel. Termasuk salah satu- nya ya Miryam itu,’’ terang dia.
Argo menyampaikan, dua metode tersebut membutuhkan waktu. Tidak bisa sembarangan menentukan tersangka. Meski ada info yang beterbangan, sambung dia, polisi harus membuktikan. ’’Misalnya, beberapa orang yang waktu lalu diduga terlibat. Kayak AL, kami selidiki. Kami tanyai betul, waktu penyiraman AL di mana. Polisi datangi, tidak sekadar telepon orang. Kami cek bener. Kami bekerja ini,’’ tegas Argo.
Sebelumnya, penyelidikan kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan berjalan lambat. Polisi baru mengamankan satu orang berinisial AL, pekerja sebuah spa. Penangkapan AL berdasar identifikasi foto yang diperoleh Novel Baswedan. (sam/c19/ano)