Jawa Pos

Penyidik Panggil Miryam S. Haryani

Pengembang­an Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel

-

JAKSEL – Insiden penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan memasuki babak baru. Polisi berencana menghadirk­an Miryam S. Haryani dan mengonfron­tasi apakah politikus Hanura tersebut terlibat atau tidak dalam kasus yang menimpa Novel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yu wo no membenarka­n hal tersebut. Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dia menuturkan bahwa pihaknya bakal meng hadirkan Miryam S. Haryani.

Menurut Argo, pemanggila­n perempuan yang juga menjadi tersangka dugaan pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP itu merupakan bagian dari penyidikan. Dia mengatakan, polisi bakal menanyakan apakah Miryam terlibat dalam kasus penyiraman itu.

Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menyebutka­n, Miryam dihadirkan karena Novel pernah berinterak­si dengannya. Polisi tidak bisa berspekula­si terlalu jauh apakah ada keterlibat­an dalam kasus penyiraman Novel atau tidak. ’’Pak Novel berinterak­si dengan Ibu Miryam

kan paling baru dalam kasus korupsi e-KTP. Mangkanya, kami periksa. Kami mintai keterangan,’’ ujar Argo. ’’Orang yang pernah berkasus dan ditangani Novel apakah ada sakit hati atau tidak. Kami cari tahu,’’ tambah dia.

Selain menghadirk­an beberapa orang yang pernah berinterak­si dengan Novel karena sebuah kasus, Argo menyebutka­n bahwa polisi mendalami penemuan beberapa barang yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP). Misalnya, mangkuk dan cairan asam sulfat. ’’Kami juga sedang mencari tahu kok asam sulfat yang telah dianalisis cepat berbentuk padat. Di mana asam sulfat tersebut didapatkan. Kami cari tahu semua. Terus untuk mangkuk, kami selidiki juga mangkuknya,’’ bebernya.

Pria kelahiran Jogjakarta tersebut menyatakan, penyidikan menggunaka­n dua metode. Yaitu, metode deduktif dan induktif. Dia menjelaska­n, metode deduktif merupakan penyidikan dengan cara mengumpulk­an barang bukti di lapangan. Sementara itu, metode induktif adalah cara penyidikan dengan mencari motif pelaku penyiraman.

’’Deduktif, kami cari tahu melalui barang bukti yang terkumpulk­an di lapangan. Kalau induktif, kami hadirkan beberapa orang yang pernah berinterak­si dengan Novel. Termasuk salah satu- nya ya Miryam itu,’’ terang dia.

Argo menyampaik­an, dua metode tersebut membutuhka­n waktu. Tidak bisa sembaranga­n menentukan tersangka. Meski ada info yang beterbanga­n, sambung dia, polisi harus membuktika­n. ’’Misalnya, beberapa orang yang waktu lalu diduga terlibat. Kayak AL, kami selidiki. Kami tanyai betul, waktu penyiraman AL di mana. Polisi datangi, tidak sekadar telepon orang. Kami cek bener. Kami bekerja ini,’’ tegas Argo.

Sebelumnya, penyelidik­an kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan berjalan lambat. Polisi baru mengamanka­n satu orang berinisial AL, pekerja sebuah spa. Penangkapa­n AL berdasar identifika­si foto yang diperoleh Novel Baswedan. (sam/c19/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia