Polisi Pastikan Tulisan Agustinus Dibuat Sendiri
JAKSEL – Polisi memastikan bahwa tulisan milik Agustinus Woro, si pemanjat papan reklame, dibuat sendiri tanpa ada pihak lain yang meminta. Agustinus diketahui sudah berkali-kali memanjat papan reklame. Yang terbaru dilakukan Senin lalu (15/5) di papan reklame Panin Bank dan Lavon Tangerang Development by Swancity, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono membenarkan kepastian tersebut. Dia menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan petugas Polsek Metro Tanah Abang terhadap Agustinus, pelaku membuat tulisan tanpa ada intervensi pihak lain. ”Sudah kami tanyai. Murni dibuat sendiri sama si Agustinus,” ucapnya.
Argo menyebutkan, Agustinus memanjat reklame di Tanah Abang Senin lalu. Kemudian, polisi berhasil membujuknya turun Selasa (16/5). Agustinus menjereng empat spanduk.
Spanduk pertama bertulisan Presiden Biadab Khianati. Lalu,
spanduk kedua bertulisan Selamat Datang Tuan Raja Tokoh Adat, Kami Rindu Padamu!!! Bubarkan Partai Politik!
Spanduk ketiga bertulisan Oknum Istana Negara Bertanggung Jawab atas Terbunuhnya Anak NTT oleh Oknum TNI & Densus. Kemudian, spanduk keempat bertulisan Bebaskan Bayi-Bayi dari Sel Panti.
Setelah dibujuk untuk turun, sebut Argo, Agustinus diserahkan ke petugas dinas sosial di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, Agustinus meminta kepada polisi untuk dibuatkan mediasi. ”Kami sempat tanya ke Agustinus kok sering
manjat kenapa. Agustinus ini punya pengalaman masa lalu terkait sau- dara, David Natalis Elo Tere, yang tewas di NTT,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dinsos DKI Miftahul Huda menyebutkan, Agustinus memang berulang-ulang memanjat beberapa papan reklame. Pihaknya telah meminta Agustinus tidak berbuat seperti itu. ”Kami sudah meminta berkalikali,” ucap Miftahul saat dihubungi Jawa Pos kemarin sore.
Dikonfirmasi terpisah, psikolog Aminatun Kharimah menerang- kan, Agustinus berpotensi mengalami depresi terkait masa lalu. Dia menyebutkan, masalah sosial harus ditangani dengan sosial. Tidak bisa dengan pidana. ”Harus ada terapi sosial secara psikologis,” tutur dia. (sam/c9/ano)