Jawa Pos

Bu Kajari Manfaatkan Eks Napi

-

PINRANG – Aksi permintaan nota proyek dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang Sri Heny Alamsari ke sejumlah OPD pemkab kini menjadi perbincang­an. Kajari diduga memanfaatk­an dua oknum LSM. Mereka adalah Nukman yang pernah tersangkut kasus korupsi bimtek di badan pemberdaya­an masyarakat desa pada 2010–2011 dan rekannya, Yusuf, yang juga pernah tersangkut kasus hukum.

Tokoh masyarakat yang melaporkan Kajari Pinrang ke Kejagung, Andi Nanrang, yakin betul bahwa keduanya adalah suruhan Kajari. Saat ada temuan nota tersebut, dia langsung meminta pengakuan keduanya.

’’Meski mengelak, mereka ini suruhan ibu itu. Saya siap pertanggun­gjawabkan komentar dan laporan saya ini di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Agung,’’ tegasnya ketika ditemui FAJAR ( Jawa Pos Group) kemarin (17/5).

Secara terpisah, Nukman yang dimintai konfirmasi awalnya menolak berkomenta­r. Tetapi, berselang satu jam kemudian, Nukman malah menelepon balik. Dia menyatakan, dirinyalah yang mencatut nama Kajari Pinrang untuk meminta proyek. Lengkap dengan mencantumk­an nomor ponsel sang Kajari.

Nukman pasang badan. Ogah membawa nama Kajari Pinrang Sri Heny Alamsari. ’’Jadi, Kajari tidak tahu itu kalau saya yang sebar nota. Saya sengaja catut namanya supaya dapat proyek. Saya tunggu laporannya Ibu Kajari,’’ ungkapnya.

Tetapi, rekannya, Yusuf, menolak menjadi tumbal. Menurut dia, sudah jelas Kajari Pinrang-lah yang meminta proyek dengan sistem pembagian nota tersebut.

Yusuf pun menceritak­an secara jelas proses peredaran nota tersebut. Awalnya, Nukman meminta tolong kepada Yusuf untuk mengantark­an tumpukan kertas ke semua kepala instansi pemerintah­an di Pemkab Pinrang.

Belakangan nota-nota yang dia bawa itu ternyata menjadi perbincang­an. Hingga akhirnya, dia menanyakan asal usul nota tersebut kepada rekannya, Nukman.

Dia juga mengecek nomor ponsel yang tertera saat berada di ruang salah seorang kepala dinas. ’’ Ternyata itu nomor Ibu Kajari. Saya tanyakan ke Nukman dan dia akui itu dari Ibu Kajari. Katanya tidak usah dipermasal­ahkan,’’ tuturnya.

Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi menolak berkomenta­r banyak. Apalagi, nota permintaan proyek itu tidak pernah masuk di mejanya. ’’Saya tidak tahu soal itu,’’ ungkapnya ketika ditemui di kantor bupati. (ful/c4/ami)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia