Jawa Pos

Operasi Satu Jam, Tangkap Kurir Motor Curian

Jembatan Suramadu sering menjadi tempat pelarian maling motor menuju Madura. Rabu dini hari kemarin (17/4), Jawa Pos mengikuti aksi polisi yang melakukan operasi di jembatan sepanjang 5,4 km tersebut.

-

JAJARAN kepolisian di rayon VI yang terdiri atas Polsek Rungkut, Polsek Wonocolo, dan Polsek Tenggilis Mejoyo memulai operasi dengan apel pagi di kawasan Pandugo, Rungkut. Apel yang dimulai pukul 03.30 itu diikuti 17 anggota unit reskrim.

Kanitreskr­im Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Puguh Suhardhono memimpin apel dini hari itu. ”Pagi ini kita akan sekat Suramadu. Sasaran kita adalah pengendara yang membawa sajam, narkoba, dan motor curian,” ujarnya.

Selepas apel, petugas meluncur ke kawasan Suramadu dengan menggunaka­n tiga mobil dan satu motor. Mereka menyusuri ruas MERR, Kenjeran, dan Kedung Cowek. Setelah salat Subuh, petugas meluncur ke tengah jembatan. Lokasinya sekitar 500 meter sebelum tiang pancang utama bagian selatan.

Saat itu, langit masih gelap. Penyekatan dimulai tepat pukul 04.45. Dengan kaus polo merah bertulisan Tim Antibandit di dada kanan, petugas menghentik­an setiap kendaraan yang melintas di jalur roda dua. ”Saat pagi dan petang, sering kami temukan para bandit sedang kirim motor ke pulau seberang,” ungkap AKP Arif Suharto, Kanitreskr­im Polsek Wonocolo. Polisi tidak hanya mengecek surat kelengkapa­n motor dan izin berkendara. Mereka juga meneliti setiap barang bawaan di bawah jok, dek motor, dan tas pengendara.

Temuan pertama didapati Kanitreskr­im Polsek Rungkut AKP Abdul Karim Rengur bersama anggotanya pada pukul 05.02. ”Naikkan tangan ke atas, saya mau cek kamu nyimpan apa saja,” ujar Karim kepada seorang pengendara bernama Imam Sanusi. Polisi menemukan sebilah pisau beserta satu sarung tangan di bawah jok motor. Imam akhirnya digiring menjauh dari area penyekatan. Barang tersebut langsung diamankan Karim. Imam diinteroga­si petugas.

Polisi terus menggeleda­h pengendara lain. Saku jaket, kantong celana, sela sepatu, dan lingkar pinggang tidak luput dari objek pemeriksaa­n. Polisi mendapati temuan kedua sekitar empat menit kemudian. Tepat pukul 05.06, seorang pengendara Honda Vario merah bernama Muhammad Suryadi digiring menjauh dari lokasi operasi. Sebab, surat kelengkapa­n motornya mencurigak­an. ”Motornya Honda Vario baru, tapi STNK dan nopolnya Honda Beat,” kata Arif. Dugaan sementara, Suryadi tengah mengirim motor curian ke Madura.

Saat langit mulai terang, polisi menghentik­an operasi. Sebab, arus lalu lintas mulai padat. Polisi langsung meluncur kembali ke polsek masing-masing bersama dua pengendara yang terjaring operasi. Dua motor tangkapan itu dikendarai petugas menuju ke Mapolsek Wonocolo dan Rungkut. Imam dan Suryadi diperiksa oleh penyidik. Operasi berakhir tepat pukul 05.45. Total ada lebih dari 120 motor yang digeledah polisi.

Suryadi langsung digelandan­g menuju Mapolsek Wonocolo untuk diperiksa lebih lanjut. STNK dan motornya juga disita. Dugaan polisi tidak meleset. Suryadi ternyata kurir motor curian yang berasal dari Malang. ”Dia ini disuruh orang buat jual motor ke Pamekasan,” ujar AKP Arif Suharto. Duda dengan dua anak itu berdalih tidak tahu bahwa motor yang dikendarai­nya adalah hasil rampasan. ” Lho, kakak saya sendiri yang bawa motor ini. Tanpa nopol, dia bawa ke rumah. Saya kira motor baru,” kilah Suryadi.

Pria asal Sukun, Malang, itu mengaku disuruh kakaknya untuk mengganti pelat nomor kendaraan tersebut dengan nopol miliknya. Alhasil, terpampang nopol N 5467 HX di motor merah itu. Sejatinya, nopol tersebut milik Honda Beat Suryadi. ”Dia (kakak) juga yang minta saya ganti pelat nomor,” katanya.

Seorang penyidik menuturkan, Honda Vario merah tersebut milik seorang ibu rumah tangga berinisial VW yang menjadi korban pencurian. VW terakhir menaruh motornya di Jalan Kawi, Malang. Dia lupa mencabut kunci motor saat parkir di jalan itu pada Senin lalu (15/5). Motor tersebut disikat kakak Suryadi.

Sehari-hari Suryadi dan dua saudara lakilakiny­a bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Claket, Malang. ”Kakak saya sudah 20 tahun jadi jukir di sana. Kalau adik saya baru sebentar,” ujarnya.

Anak ke-11 di antara 12 bersaudara itu mengaku hanya mendapat sedikit pendapatan dari mengatur parkir kendaraan. ”Sehari kadang Rp 80 ribu, kadang Rp 100 ribu,” akunya. Dalam sehari, Suryadi bisa bekerja tujuh jam. ”Kalau markir, biasanya mulai pukul 08.00 sampai 15.00,” katanya.

Pria 34 tahun itu berangkat dari Malang pada Rabu kemarin (17/4) pukul 03.00. ”Kata kakak saya, biar enggak kena razia,” ungkapnya. Rencananya, motor tersebut akan dijual seharga Rp 3,5 juta. ”Saya dapat komisi Rp 700 ribu,” katanya. Jika misi pengiriman motor curian itu berhasil, dia berencana kembali ke Malang dengan menggunaka­n bus patas. Alamat yang dituju Suryadi pun sudah jelas. Penadah tersebut berada di kawasan Talango, Propo, Pamekasan. ”Saya baru sekali ini disuruh beginian. Saya menyesal baru tahu ini motor curian,” kilahnya.

Polisi telah mengantong­i identitas calon penadah motor yang dikirim Suryadi. Berdasar informasi, kakak Suryadi tengah diburu jajaran kepolisian Malang. Atas tindakan pidana ikut membantu melarikan motor curian itu, Suryadi dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal empat tahun penjara. (mir/c6/oni)

 ??  ??
 ?? MIRZA AHMAD/ JAWA POS ?? AKSI DINI HARI: Tim Antibandit Rayon VI mendengark­an briefing sebelum operasi penyekatan di Jembatan Suramadu. Foto bawah, Kanitreskr­im Polsek Wonocolo AKP Arif Suharto (kiri) mengarahka­n para pengendara untuk melaju setelah digeledah petugas.
MIRZA AHMAD/ JAWA POS AKSI DINI HARI: Tim Antibandit Rayon VI mendengark­an briefing sebelum operasi penyekatan di Jembatan Suramadu. Foto bawah, Kanitreskr­im Polsek Wonocolo AKP Arif Suharto (kiri) mengarahka­n para pengendara untuk melaju setelah digeledah petugas.
 ?? MIRZA AHMAD/ JAWA POS ?? DIBORGOL: Muhammad Suryadi (kanan) tertangkap basah sedang mengirimka­n motor hasil rampasan dari Malang ke Pamekasan.
MIRZA AHMAD/ JAWA POS DIBORGOL: Muhammad Suryadi (kanan) tertangkap basah sedang mengirimka­n motor hasil rampasan dari Malang ke Pamekasan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia