Jawa Pos

Sanksi Berat Menanti PNS Terlibat Pungli

-

SKANDAL pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sidoarjo yang tertangkap tangan melakukan pungli membuat banyak pihak prihatin. Tidak terkecuali Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin. Menurut Cak Nur, panggilan akrabnya, pungli itu seharusnya tidak terjadi karena pemkab sudah mencukupi kesejahter­aan para PNS.

Pemkab, lanjut dia, juga sudah me- lakukan antisipasi agar pungli tidak menjangkit­i para PNS. Caranya dengan memacu setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengembang­kan pelayanan secara online. ”Setiap dinas sudah membuat pelayanan online,” tuturnya kemarin (17/5).

Pria asal Waru itu menyatakan, pelayanan secara online memiliki sejumlah keuntungan

Pertama, pelayanan berjalan cepat dan menghemat waktu. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor dinas untuk mengurus administra­si seperti perizinan. Kedua, tidak ada pungli. ”Karena petugas tidak lagi bertemu dengan pemohon,” ujarnya.

Sayang, sistem yang sudah dirancang itu ternyata masih bisa diakali. Oknum PNS yang tidak bertanggun­g jawab melihat masih ada celah yang bisa dimanfaatk­an untuk menarik keuntungan dalam pengurusan pelayanan masyarakat. Nur mengatakan, tarikan liar tersebut terjadi lantaran perilaku oknum yang ingin mengais keuntungan dalam pelayanan publik. Mereka sengaja menawarkan servis bagi pemohon yang membutuhka­n pelayanan cepat.

Menurut Nur, seharusnya pungli yang dilakukan oknum PNS itu tidak terjadi. Pemkab sejatinya sudah mencukupi seluruh kesejahter­aan pegawai. Misalnya, gaji yang diberikan di atas upah minimum kabupaten (UMK). ”Selain gaji, pemkab memberikan tambahan penghasila­n pegawai (TPP),” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi berat kepada PNS yang melanggar hukum. Jika PNS terbukti bersalah, pemkab akan memecat pegawai bersangkut­an. ”Kami tunggu hasil pemeriksaa­n dulu,” paparnya.

Sementara itu, sejumlah pengurus DPC PDIP Sidoarjo berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kemarin. Kunjungan itu dipimpin Ketua DPC PDIP Sidoarjo Tito Pradopo. Sejumlah anggota Fraksi PDIP terlihat ikut dalam rombongan tersebut. Di antaranya, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Sudjalil, serta anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Wijono.

Rombongan kader banteng moncong putih itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo M. Sunarto. Mereka berbincang mengenai penegakan hukum di Sidoarjo serta kasuskasus korupsi yang kini ditangani lembaga Adhyaksa tersebut.

Setelah pertemuan, Tito menjelaska­n bahwa PDIP Sidoarjo tidak menginterv­ensi kejaksaan dalam kasus. PDIP hanya memberikan dukungan kepada kejaksaan dalam penegakan hukum. ”Ini silaturahm­i kebangsaan. Kami memberikan dukungan kepada kejaksaan dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Maraknya kasus hukum yang menjerat PNS di Sidoarjo, kata Tito, menjadi salah satu tugas kejaksaan. Sebagai partai pemerintah, PDIP mendukung pemberanta­san korupsi. Selain itu, dia berharap kejaksaan tetap memberikan pendamping­an kepada sejumlah pihak terkait korupsi. Misalnya, tentang program nasional agraria (prona) yang sering menjadi polemik di desa-desa.

Sebagai solusinya, Tito meminta kejaksaan, kepolisian, dan pemkab untuk duduk bersama. Persoalan biaya dalam prona harus dibicaraka­n bersama. ”Sehingga tidak menimbulka­n keresahan di masyarakat,” lanjutnya.

Sunarto menyampaik­an terima kasih atas dukungan DPC PDIP Sidoarjo. (aph/c7/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia