Sanksi Berat Menanti PNS Terlibat Pungli
SKANDAL pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sidoarjo yang tertangkap tangan melakukan pungli membuat banyak pihak prihatin. Tidak terkecuali Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin. Menurut Cak Nur, panggilan akrabnya, pungli itu seharusnya tidak terjadi karena pemkab sudah mencukupi kesejahteraan para PNS.
Pemkab, lanjut dia, juga sudah me- lakukan antisipasi agar pungli tidak menjangkiti para PNS. Caranya dengan memacu setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengembangkan pelayanan secara online. ”Setiap dinas sudah membuat pelayanan online,” tuturnya kemarin (17/5).
Pria asal Waru itu menyatakan, pelayanan secara online memiliki sejumlah keuntungan
Pertama, pelayanan berjalan cepat dan menghemat waktu. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor dinas untuk mengurus administrasi seperti perizinan. Kedua, tidak ada pungli. ”Karena petugas tidak lagi bertemu dengan pemohon,” ujarnya.
Sayang, sistem yang sudah dirancang itu ternyata masih bisa diakali. Oknum PNS yang tidak bertanggung jawab melihat masih ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menarik keuntungan dalam pengurusan pelayanan masyarakat. Nur mengatakan, tarikan liar tersebut terjadi lantaran perilaku oknum yang ingin mengais keuntungan dalam pelayanan publik. Mereka sengaja menawarkan servis bagi pemohon yang membutuhkan pelayanan cepat.
Menurut Nur, seharusnya pungli yang dilakukan oknum PNS itu tidak terjadi. Pemkab sejatinya sudah mencukupi seluruh kesejahteraan pegawai. Misalnya, gaji yang diberikan di atas upah minimum kabupaten (UMK). ”Selain gaji, pemkab memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi berat kepada PNS yang melanggar hukum. Jika PNS terbukti bersalah, pemkab akan memecat pegawai bersangkutan. ”Kami tunggu hasil pemeriksaan dulu,” paparnya.
Sementara itu, sejumlah pengurus DPC PDIP Sidoarjo berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kemarin. Kunjungan itu dipimpin Ketua DPC PDIP Sidoarjo Tito Pradopo. Sejumlah anggota Fraksi PDIP terlihat ikut dalam rombongan tersebut. Di antaranya, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Sudjalil, serta anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Wijono.
Rombongan kader banteng moncong putih itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo M. Sunarto. Mereka berbincang mengenai penegakan hukum di Sidoarjo serta kasuskasus korupsi yang kini ditangani lembaga Adhyaksa tersebut.
Setelah pertemuan, Tito menjelaskan bahwa PDIP Sidoarjo tidak mengintervensi kejaksaan dalam kasus. PDIP hanya memberikan dukungan kepada kejaksaan dalam penegakan hukum. ”Ini silaturahmi kebangsaan. Kami memberikan dukungan kepada kejaksaan dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Maraknya kasus hukum yang menjerat PNS di Sidoarjo, kata Tito, menjadi salah satu tugas kejaksaan. Sebagai partai pemerintah, PDIP mendukung pemberantasan korupsi. Selain itu, dia berharap kejaksaan tetap memberikan pendampingan kepada sejumlah pihak terkait korupsi. Misalnya, tentang program nasional agraria (prona) yang sering menjadi polemik di desa-desa.
Sebagai solusinya, Tito meminta kejaksaan, kepolisian, dan pemkab untuk duduk bersama. Persoalan biaya dalam prona harus dibicarakan bersama. ”Sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” lanjutnya.
Sunarto menyampaikan terima kasih atas dukungan DPC PDIP Sidoarjo. (aph/c7/hud)