Dapat Tambahan 30 Ribu Blangko E-KTP
SIDOARJO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo kini bisa bernapas lega. Sebab, pemerintah pusat kembali menambah jatah blangko KTP elektronik alias e-KTP pada Minggu lalu. Jumlah yang didapat sebanyak 30 ribu keping. Dengan demikian, warga yang sudah lama menunggu e-KTP bisa segera mendapatkannya.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Medi Yulianto menyampaikan, 30 ribu blangko itu dikirim pemerintah pusat sebagai cadangan. Sebab, bulan lalu Dispendukcapil Sidoarjo hanya mendapatkan jatah 10 ribu keping. Blangko tambahan tersebut tidak langsung diberikan ke kecamatan, tapi disimpan di kantor Dispendukcapil Sidoarjo
Blangko cadangan itu baru digunakan jika ada permintaan dari kecamatan. ”Kecamatan yang blangkonya habis bisa langsung mengambil ke dispendukcapil,” ujarnya.
Pria asal Surabaya tersebut menyatakan, tambahan blangko itu sangat meringankan beban dispendukcapil. Pasalnya, jatah 10 ribu blangko yang diberikan pemerintah pusat bulan lalu sangat kurang. Betapa tidak, berdasar data, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman berkisar 1,3 juta jiwa. Adapun yang sudah berstatus ready print atau siap cetak sekitar 499.884. ”Karena itu, tambahan ini sangat berguna,” tuturnya.
Selain itu, tambahan blangko tersebut sangat bermanfaat bagi warga yang pindah datang ke Kota Delta. Medi mengatakan, arus urbanisasi di Sidoarjo sangat besar. ”Kami harus menyediakan alokasi blangko e-KTP untuk orang yang pindah datang,” ucapnya.
Meski mendapatkan tambahan 30 ribu keping, Medi memperki- rakan blangko tidak bertahan dalam waktu satu tahun. Mungkin bakal habis hanya dalam dua minggu. Lantas bagaimana jika sudah habis? Pejabat yang suka membaca buku itu menjelaskan, kalau habis, Dispendukcapil Sidoarjo akan mengajukan penambahan blangko lagi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Langsung kami ajukan tambahan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat Tri Yudono menerangkan, persoalan kartu kependudukan memang bergantung pada pemerintah pusat. Setiap daerah mau tidak mau mesti menerima jumlah blangko yang dikirimkan. Namun, kata dia, pemkab seharusnya bisa mengusahakan agar mendapat tambahan blangko yang jumlahnya sesuai kebutuhan.
Menurut Taufik, Dispendukcapil Sidoarjo harus sering menyampaikan kondisi pencetakan e-KTP di Sidoarjo. Jika dispendukcapil menyampaikan persoalan kekurangan blangko itu, dia yakin pemerintah pusat langsung mengirimkan. ”Mungkin pusat belum mengetahui kondisi pencetakan di daerah,” kata dia. (aph/c9/hud)