Jawa Pos

Bentuk Perusahaan Daerah

-

SIDOARJO – Di lapangan kerap ditemui juru parkir (jukir) liar yang melakukan tarikan. Melihat pelanggara­n itu, Komisi B DPRD Sidoarjo mendesak pemkab membubarka­n parkir berlanggan­an. Pelayanan parkir diusulkan untuk dikelola perusahaan daerah (PD) parkir.

Berdasar pengamatan di sejumlah titik kemarin (16/5), jukir tampak melakukan tarikan. Misalnya, di depan Pasar Larangan. Mereka tanpa segan menarik uang dari warga. Padahal, di areal itu tertancap sebuah plang yang bertulisan areal parkir berlanggan­an.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Sudjalil menyatakan bahwa layanan parkir berlanggan­an terus menuai kritik tajam. Ketika reses, warga sering mengeluhka­n layanan tersebut. ”Meski sudah ikut parkir berlanggan­an, jukir masih melakukan tarikan,” ujarnya.

Karena itu, dia mengusulka­n perubahan sistem parkir. Jika selama ini parkir dikelola dinas perhubunga­n (dishub), Sudjalil meminta ada perubahan. Yakni, dengan menyerahka­n pengelolaa­nnya kepada pihak profesiona­l. ”Saya minta di-PD-kan,” ujarnya.

Anggota Komisi B Mulyono menambahka­n, penyelengg­araan parkir berlanggan­an memang masih bermasalah. Meski retribusi yang didapatkan tiap tahun besar, yakni Rp 27 miliar, hingga kini belum ada perbaikan pelayanan. Pemkab seharusnya tidak hanya memikirkan pendapatan. Pelayanan juga harus diutamakan. Sebab, program parkir berlanggan­an itu bersifat retribusi. ”Artinya, pemkab harus memberikan timbal balik pelayanan. Salah satunya bebas pungutan,” tuturnya. (aph/c6/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia