Polisi Petakan Kasus Novel
Ciduk Nico yang di Video Mengaku Diancam Novel
JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria bernama Nico terkait dengan kasus penyiraman asam sulfat kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Penangkapan itu berawal dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan Nico mengaku disuruh memberikan keterangan palsu oleh Novel dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Akil Mochtar.
Dalam video yang berdurasi 2 menit 40 detik tersebut, Nico mengaku mendapat ancaman dari Novel. Bila tidak memberikan keterangan seperti yang diminta, dia dan keluarganya akan dipenjarakan. Bahkan, dia menunjukkan beberapa kali transfer uang dari Novel sebagai bagian dari perjanjian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, saat penyelidikan deduktif atau pemetaan masalah Novel yang mungkin mengakibatkan penyiraman, muncullah video viral tersebut. ”Nico yang memviralkan videonya sendiri ini telah diperiksa,” katanya kemarin.
Kasus tersebut potensial terhubung dengan penyiraman terhadap Novel. Nico mengakui keterangan palsu itu karena terjadi perpecahan dengan pamannya yang saat ini divonis setahun penjara dalam kasus Akil. ”Dia ingin netralisasi hubungannya dengan pamannya, Mochtar Effendi,” ungkapnya.
Saat ini dilakukan verifikasi terhadap barang bukti milik Nico. Rencananya, dalam waktu dekat temuan tersebut dipaparkan kepada pimpinan KPK. ”Dirkrimum yang akan jelaskan semua,” ujar Tito.
Pengakuan mendadak Nico itu justru dinilai sebagai bentuk teror lain kepada Novel. Menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fikar Hajar, pengakuan yang diberikan sangat tidak logis. ”Sangat bodoh kalau KPK kasih-kasih uang pakai transfer. Saya kira orang itu gila dan cari sensasi. Harus ditangkap,” tegasnya kemarin.
Dia menilai, hal itu sengaja dimunculkan agar orang yang diteror merasa takut sehingga penyidikan perkara dihentikan. ”Jadi, sangat mungkin teror ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menghendaki terteror ketakutan, dalam hal ini berkaitan dengan korupsi yang terbaru,” jelasnya.
Polisi dengan infrastruktur yang cukup pun diminta tidak tebang pilih dalam penanganan kasus teror terhadap Novel. Siapa pun yang berdasar bukti ditengarai menjadi pelaku harus diproses.
Di sisi lain, proses penyembuhan Novel terus berjalan. Kemarin dia kembali menjalani operasi mata di Singapura. Operasi dilakukan dengan memasang membran sel dari plasenta bayi.
Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan, kondisi dua mata Novel memang sudah membaik. Hal itu ditandai dengan pertumbuhan sel hingga mendekati bagian hitam kornea. Bahkan, Novel sudah bisa mengenali huruf melalui tes pandangan jarak jauh.
”Mata kanan bisa lihat huruf yang kecil. Sedangkan mata kiri baru bisa melihat huruf yang besar,” ujarnya di kantor KPK petang kemarin.
Tapi, perkembangan pertumbuhan sel atau jaringan mata yang sebelumnya rusak tersebut ternyata stagnan. Bahkan, ada inflamasi atau peradangan di bagian tengah mata. Terutama mata sebelah kiri yang pertumbuhannya sangat sedikit.
”Bahkan pembuluh darah saja pertumbuhannya lambat sekali di sekeliling mata (kiri) bagian atas,” kata Febri. Mata sebelah kiri Novel paling banyak terdampak guyuran air keras oleh orang yang tak bertanggung jawab pada subuh 11 April.
Dengan berbagai pertimbangan itu, dokter akhirnya memutuskan untuk melakukan operasi dengan memasang membran sel dari plasenta bayi. Diharapkan, tindakan itu bisa lebih merangsang pertumbuhan sel atau jaringan mata Novel lebih cepat. ”Operasinya berjalan lancar pukul 08.00–11.30. Setelah operasi, mata Novel tidak boleh kena air sebulan,” tuturnya. (idr/jun/byu/mia/c5/oki)