Jawa Pos

Monster Pembunuh Bernama Rem Blong

- BAGONG SUYANTO*

SELAMA long weekend dan musim menjelang liburan sekolah, salah satu tragedi yang menghantui masyarakat adalah terjadinya kecelakaan bus pariwisata. Sejak Januari 2017, tercatat 24 nyawa melayang akibat kecelakaan bus pariwisata yang dipicu penyebab yang sama: monster pembunuh bernama rem blong ( Jawa Pos, 17 Mei 2017).

Kasus terbaru kecelakaan bus pariwisata terjadi di Jalan Raya Magelang–Salatiga. Rombongan siswa SMK Panca Karya Sentul, Bogor, yang menyewa PO Subur Jaya mengalami kecelakaan. Garagara rem bus blong, laju bus tak terkendali di jalan menurun hingga bus terguling-guling dan rusak berat. Korban tewas tercatat 3 orang dan 21 penumpang lain luka-luka.

Kasus yang terjadi di kawasan Magelang itu adalah kecelakaan yang kali kesekian terjadi di tanah air. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di kawasan Puncak pada 30 April 2017. Bus yang seharusnya membawa penumpang yang bersukacit­a seketika berubah menjadi jerit mengerikan ketika kernet bus menyerukan agar penumpang berpeganga­n erat karena rem blong. Sopir bus yang tidak lagi mampu menguasai keadaan hanya pasrah ketika bus menyasak sejumlah mobil dan sepeda motor sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam 20 meter. Kecelakaan yang melibatkan 7 kendaraan itu mengakibat­kan 11 orang meninggal dan 46 orang luka-luka.

Selama empat bulan terakhir pada 2017, dilaporkan paling tidak telah terjadi empat kecelakaan serupa yang terjadi karena kondisi bus yang tak laik jalan. Faktor Penyebab

Kecelakaan lalu lintas sebetulnya bukan hal baru. Setiap jam, bahkan setiap detik, selalu terjadi kecelakaan lalu lintas di berbagai tempat. Namun, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak kendaraan dengan korban yang jumlahnya masal, selalu muncul perasaan yang mengerikan sekaligus tanda tanya. Seberapa jauh negara sudah bertanggun­g jawab menjamin keselamata­n para pengguna jalan raya? Kenapa kecelakaan terus terjadi di berbagai tempat, dan apa yang harus kita lakukan untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan yang menimbulka­n korban nyawa manusia?

Menurut World Health Organizati­on (WHO), dibandingk­an dengan negara-negara lain di dunia, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara yang mengalami kecelakaan dengan korban nyawa terbanyak. Negara yang paling banyak menelan korban kecelakaan lalu lintas adalah India. Meski nomor lima, yang memprihati­nkan adalah Indonesia justru menempati urutan pertama peningkata­n kecelakaan menurut data global status report on road safety yang dikeluarka­n WHO. Indonesia dilaporkan mengalami kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas hingga lebih dari 80 persen. Di Indonesia, jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 120 jiwa per hari. Tak berbeda jauh dengan Nigeria, yang mengklaim 140 jiwa warganya tewas akibat kecelakaan setiap hari.

Faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas sudah barang tentu sangat kompleks. Lebih dari sekadar ulah pengemudi yang acap kali ugal-ugalan dan melanggar tata tertib berlalu lintas, terjadinya berbagai kasus kecelakaan lalu lintas sering kali juga dipicu kondisi jalan yang kurang memadai, dan kondisi kendaraan yang jauh dari layak. Dibandingk­an dengan sarana transporta­si publik di negara-negara maju, kondisi transporta­si publik di tanah air harus diakui sangat memprihati­nkan.

Selama ini, sudah bukan rahasia lagi bahwa sebagian besar bus yang beroperasi di jalan raya umumnya jauh dari layak. Tidak sedikit bus atau kendaraan publik lain di luar tampak bagus, padahal kondisi riilnya sebetulnya sangat memprihati­nkan. Mesin-mesin tua tetap dioperasik­an, sedangkan casing bus memang terlihat baru karena sengaja dicat yang menarik untuk mengecoh konsumen.

Untuk menutup ongkos perawatan dan menurunnya jumlah penumpang karena kenaikan kepemilika­n kendaraan pribadi, para pengusaha bus umumnya sengaja mengurangi biaya perawatan, melakukan kanibal onderdil-onderdil satu dengan yang lain, tidak mengikuti uji kir, dan bahkan membuat buku kir palsu serta melakukan kongkaliko­ng antara petugas uji kir dan pemilik bus dengan tusjuan status kelayakan bus dapat disiasati. Peran Masyarakat

Untuk mencegah agar kasus kecelakaan lalu lintas –terutama karena rem blong– dapat dikurangi, yang dibutuhkan tentu adalah komitmen dan sikap proaktif pemerintah. Selama ini, harus diakui, pemerintah masih terkesan kurang serius dalam menertibka­n kelayakan bus. Banyak bus yang tidak layak beroperasi dibiarkan begitu saja karena berbagai alasan. Lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi penyeleksi di tingkat hulu tentang kelayakan bus atau kendaraan bermotor sering justru melakukan kompromi dan melakukan praktik kongkaliko­ng untuk kepentinga­n pragmatis memperoleh uang tambahan ( shadow economy).

Dengan belajar dari kasus-kasus kecelakaan yang memakan korban begitu banyak, ke depan –selain dibutuhkan sikap tegas pemerintah untuk menertibka­n proses uji kir dan pengawasan– yang tak kalah penting adalah meningkatk­an kesadaran para pengusaha transporta­si publik sekaligus peran aktif masyarakat sebagai konsumen untuk ikut mengawasi dan meminta hak mereka memperoleh layanan transporta­si publik yang terjaga keselamata­nnya.

Para pengusaha bus perlu dididik dan ditingkatk­an kesadarann­ya melalui pemberian sanksi tegas. Sedangkan masyarakat sebagai konsumen transporta­si publik seyogianya menyadari apa yang menjadi hak mereka untuk memperoleh jaminan keselamata­n dan memiliki keberanian untuk menanyakan berbagai hal tentang kelayakan kendaraan publik yang ditumpangi­nya.

Apakah kita terpanggil untuk mencegah agar kesalahan yang sama tidak terus terjadi pada masa mendatang? (*) *) Dosen Departemen Sosiologi FISIP Universita­s Airlangga

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia