Setiap Hari Hanya Cetak 200
TRENGGALEK – Masyarakat yang masuk (PRR)
KTP (e-KTP) tidak bisa seenaknya meminta pencetakan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Trenggalek membatasi jadwal PRR setiap hari.
Kepala Dispendukcapil Trenggalek Ekanto Malipurbowo yang diwakili Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) M. Fatkur Rohman menyatakan, sebelum memulai pencetakan e-KTP bagi PRR pada Senin (15/5), pihaknya melakukan penjadwalan. Hal tersebut dilakukan sebagai rasa keadilan bagi masyarakat yang belum pernah memiliki e-KTP dan melakukan perekaman biometric.
”Terkait kapan penjadwalan PRR, kami telah informasikan kepada perangkat desa setempat agar meneruskan kepada warga,” katanya.
Fatkur melanjutkan, penjadwalan itu dilakukan untuk mengantisipasi booming- nya PRR di kantor dispendukcapil pada harihari tertentu yang bisa mengakibatkan keributan. Juga, mengantisipasi alat cetak tersebut agar tidak cepat rusak. Sebab, dalam sehari, mesin itu hanya bisa mencetak 200 e-KTP. Karena itu, rata-rata yang dijadwalkan 200 PRR setiap hari.
”Sebenarnya kami memiliki dua alat cetak e-KTP. Namun, yang satunya tidak digunakan karena disiapkan sebagai cadangan,” ungkap Fatkur.
Apabila PRR tidak datang sesuai jadwal, yang bersangkutan bisa datang setelah penetapan jadwal tersebut. Sedangkan PRR yang jadwalnya belum terlewatkan tidak diperkenankan memohon pencetakan sebelum jadwal tersebut.
Karena itu, sangat mungkin PRR akan memadati kantor dispendukcapil untuk melakukan pencetakan. Khususnya beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri. Belum lagi banyaknya warga yang bekerja di luar daerah yang pulang ke Trenggalek.
Terkait kekurangan blangko e-KTP bagi 8.691 PRR, dispendukcapil belum bisa memastikan. Sebab, hal itu merupakan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, berdasar kabar yang diterima, untuk wilayah Pulau Jawa, penambahan tersebut akan langsung diberikan ke kantor dispendukcapil setempat.
”Penjadwalan tahap pertama berakhir pada Senin (24/7) mendatang. Bagi yang belum melakukan pencetakan akan kami jadwal kembali bersamaan pencetakan tahap kedua,” terangnya.
Masyarakat Trenggalek harus bersabar untuk mendapatkan e-KTP. Dispendukcapil Trenggalek hanya mendapatkan 9.800 blangko e-KTP dari Kemendagri yang hanya diperuntukan bagi pengurus yang masuk PRR atau data yang siap cetak. ( jaz/rka/c21/diq)