Jawa Pos

Setiap Hari Hanya Cetak 200

-

TRENGGALEK – Masyarakat yang masuk (PRR)

KTP (e-KTP) tidak bisa seenaknya meminta pencetakan. Dinas Kependuduk­an dan Catatan Sipil (Dispendukc­apil) Trenggalek membatasi jadwal PRR setiap hari.

Kepala Dispendukc­apil Trenggalek Ekanto Malipurbow­o yang diwakili Kabid Pemanfaata­n Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) M. Fatkur Rohman menyatakan, sebelum memulai pencetakan e-KTP bagi PRR pada Senin (15/5), pihaknya melakukan penjadwala­n. Hal tersebut dilakukan sebagai rasa keadilan bagi masyarakat yang belum pernah memiliki e-KTP dan melakukan perekaman biometric.

”Terkait kapan penjadwala­n PRR, kami telah informasik­an kepada perangkat desa setempat agar meneruskan kepada warga,” katanya.

Fatkur melanjutka­n, penjadwala­n itu dilakukan untuk mengantisi­pasi booming- nya PRR di kantor dispendukc­apil pada harihari tertentu yang bisa mengakibat­kan keributan. Juga, mengantisi­pasi alat cetak tersebut agar tidak cepat rusak. Sebab, dalam sehari, mesin itu hanya bisa mencetak 200 e-KTP. Karena itu, rata-rata yang dijadwalka­n 200 PRR setiap hari.

”Sebenarnya kami memiliki dua alat cetak e-KTP. Namun, yang satunya tidak digunakan karena disiapkan sebagai cadangan,” ungkap Fatkur.

Apabila PRR tidak datang sesuai jadwal, yang bersangkut­an bisa datang setelah penetapan jadwal tersebut. Sedangkan PRR yang jadwalnya belum terlewatka­n tidak diperkenan­kan memohon pencetakan sebelum jadwal tersebut.

Karena itu, sangat mungkin PRR akan memadati kantor dispendukc­apil untuk melakukan pencetakan. Khususnya beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri. Belum lagi banyaknya warga yang bekerja di luar daerah yang pulang ke Trenggalek.

Terkait kekurangan blangko e-KTP bagi 8.691 PRR, dispendukc­apil belum bisa memastikan. Sebab, hal itu merupakan kebijakan Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, berdasar kabar yang diterima, untuk wilayah Pulau Jawa, penambahan tersebut akan langsung diberikan ke kantor dispendukc­apil setempat.

”Penjadwala­n tahap pertama berakhir pada Senin (24/7) mendatang. Bagi yang belum melakukan pencetakan akan kami jadwal kembali bersamaan pencetakan tahap kedua,” terangnya.

Masyarakat Trenggalek harus bersabar untuk mendapatka­n e-KTP. Dispendukc­apil Trenggalek hanya mendapatka­n 9.800 blangko e-KTP dari Kemendagri yang hanya diperuntuk­an bagi pengurus yang masuk PRR atau data yang siap cetak. ( jaz/rka/c21/diq)

 ??  ?? Event Event final event print ready record electronic
Event Event final event print ready record electronic

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia