10 Tahun Kerja, Dibayar Rp 100 Ribu Per Bulan
KENDAL – Sepuluh tahun sudah Yusinta Purbarini menjadi perawat honorer di Puskesmas Pageruyung, Kabupaten Kendal. Namun, pengabdiannya itu ternyata hanya ‘’dihargai’’ antara Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan. Hanya setara sepuluh mangkuk bakso.
Dia berterus terang dongkol atas keadaan yang dianggapnya tidak adil itu. “Bagaimana tidak, kami berusaha bekerja dengan profesional dan maksimal namun honor yang diperoleh hanya sekadarnya saja. Padahal, meski perawat honorer, tidak jarang kami bekerja melebihi dari mereka yang merupakan PNS,” keluhnya dalam seminar Keperawatan Membangun Kualitas dan Profesionalisme Menuju Kesejahteraan Perawat, yang diselenggarakan Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia Kendal (FKPHIK), di Pendapa Kabupaten Kendal, kemarin (18/5).
Yusinta hanyalah salah satu dari 169 perawat honorer di puskesmas Kabupaten Kendal. Nasib yang dialami teman-temannya tidak jauh beda. Bahkan, ada yang tidak mendapatkan honor.
Acara seminar tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Kesejahteraan PPNI Provinsi Jateng, Supriyadi, Ketua Majelis Komite Etik Keperawatan PPNI Provinsi Jateng, Arwani, Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, dan Bupati Kendal, Mirna Annisa yang diwakili Plt Dinkes Kendal, Sri Mulyani. Acara juga dihadiri para perawat dari luar kota seperti Kudus, Boyolali, dan Batang.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kendal Prapto Utono menyatakan dirinya baru mengetahui kalau kondisi perawat honorer ternyata memprihatinkan. Hal ini karena selaku dewan, dirinya baru mendapatkan laporan seperti ini langsung dari perawat honorer.
“Selama ini tidak pernah ada yang melaporkan hal ini. Memang ada beberapa kendala yang menyebabkan anggaran honor tidak bisa dicairkan bagi mereka yang belum PNS. Misalnya untuk tenaga kesehatan honorer, salah satu syaratnya puskesmas diharuskan sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Masalahnya selama ini di Kendal belum berstatus BLUD,” ujarnya.
Menurut Prapto Utono, bila masih memungkinkan maka akan diajukan anggaran sebesar Rp 12 miliar pada APBBD Perubahan 2017. “Kalau dihitunghitung jika 1.000 perawat diakomodir Rp 1 juta selama 1 tahun maka hanya akan menghabiskan Rp 12 miliar. Anggaran ini masih terjangkau bagi Kabupaten Kendal,” paparnya.
Kalaupun tidak, maksimal pada 2018 mendatang sudah bisa direalisasikan karena tagline RPJMD salah satunya memiliki fokus pada bidang kesehatan yakni agar menjadi murah dan terjangkau masyarakat luas.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal dr Sri Mulyani berharap tenaga kesehatan lebih profesional, berkualitas dan kinerja lebih baik. “Masih tingginya kematian ibu dan anak, jumlah balita kurang gizi menjadi indikator pelayanan kesehatan masih rendah. Untuk itu, perawat harus meningkatkan profesionalismenya,” ucapnya. (yog/ami)