Bandit Belia Sasar Anak Sekolah
Beraksi di Enam TKP, Dikendalikan Preman Kampung
SURABAYA – Unit Reskrim Tegalsari meringkus kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beranggota anak-anak di bawah umur. Meski masih belia, bandit-bandit cilik itu sudah beraksi di enam TKP.
Bandit-bandit muda tersebut adalah FA, CW, AA, dan AH. Usia mereka 16–18 tahun. Mereka bekerja di bawah komando sang perekrut, Faris Wahyudi. Pemuda 25 tahun asal Keputran Panjunan itu merekrut satu per satu anak buahnya sejak Maret lalu. Faris dikenal sebagai preman kampung.
Sasaran komplotan Faris adalah siswa yang baru pulang sekolah saat siang atau sore. Mereka biasanya merampas handphone beserta sejumlah uang milik korban.
Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto me nyatakan, Faris membagi anak buahnya menjadi dua kelompok. Masingmasing dua orang. Mereka berboncengan dengan menggunakan motor. ’’Merampas barang anak pulang sekolah itu ide Faris,’’ ujarnya.
Modus yang digunakan tidak beda dengan pelaku curas kebanyakan. Yakni, berpura-pura menjadi korban penganiayaan. Mereka meminta pertanggungjawaban korban. Jika korban menolak, para pelaku tidak segan melakukan penganiayaan. ’’Kalau targetnya enggak mau ganti rugi, dipukuli,’’ tuturnya. ’’Anak-anak usia SMP itu kan ya masih kecil, sasaran empuk bagi mereka,’’ lanjut Noerijanto.
Berdasar laporan warga, beberapa lokasi kawanan tersebut memang berada di sekitar kawasan sekolah. Di antaranya, Jalan Cokroaminoto, Jalan Mawar, Jalan Cendana, Jalan Panjunan, Jalan Ratulangi, dan Jalan Kupang Panjaan. Para pelaku biasanya mengitari area sasaran dua kali untuk memastikan situasi dan menentukan sasaran.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainal Abidin mengungkapkan, beberapa sekolah mengeluhkan kejadian tersebut. ’’Pihak sekolah melapor ke kami karena kejadian itu menimpa siswanya,’’ katanya.
Polisi awalnya menangkap tersangka FA saat ketahuan merampas sebuah handphone di Jalan Cokroaminoto. Berdasar hasil interogasi, polisi mengantongi nama Faris Wahyudi sebagai pimpinan kelompok. Operasi pun dilanjutkan untuk memburu Faris.
Tanpa kesulitan, polisi bisa menangkap Faris di rumahnya di kawasan Keputran Panjunan. Saat itu Faris mengasah senjata tajam di lantai 2. Dia lantas dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Polisi pun mendapati masih ada tiga anggota kawanan Faris yang lain.
CW, AA, dan AH kemudian dicokok tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sebuah handphone merek Vivo berwarna emas yang dirampas di Jalan Kupang Panjaan, dua motor Honda Beat masing-masing bernopol L3517QB dan L3161 NJ, serta sebuah hasil visum milik seorang korban berinisial MN. (mir/c15/fal)