Jawa Pos

Sakit Stroke, Tidak Ditahan

PNS Disnaker yang Kena OTT

-

SIDOARJO – Djemanun Handoko bisa sedikit bernapas lega. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli), dia tidak dijebloska­n ke jeruji besi. Alasannya, Kasi Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo itu memiliki masalah kesehatan. Dia harus menjalani perawatan medis karena mengidap stroke.

Kasatreskr­im Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menyatakan, saat ini tersangka berstatus tahanan kota. ’’Statusnya sudah tersangka dan proses hukum tetap berlanjut. Namun, tidak dilakukan penahanan,” katanya kemarin (18/5)

Dia melanjutka­n, penyidik memiliki pertimbang­an sendiri sebelum mengambil keputusan. Salah satunya, Handoko dianggap kooperatif selama pemeriksaa­n. Selain itu, ada surat pernyataan dokter yang menyebutka­n bahwa pria 54 tahun tersebut harus menjalani perawatan. ’’Menurut dokter saraf, yang bersangkut­an sakit stroke,’’ ucapnya.

Menurut dia, penahanan bukan cara yang tepat untuk menangani perkara itu. Sebab, bukan tidak mungkin penyakitny­a kumat ketika berada di dalam tahanan. ’’Jika sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik, dia tetap hadir,’’ ucap lulusan Akpol 2005 tersebut.

Mantan Kapolsek Simokerto, Surabaya, itu menambahka­n, pihaknya belum menemukan petunjuk terkait keterlibat­an pelaku lainnya. Menurut dia, praktik curang tersebut dijalankan seorang diri. ’’Dia pakai mobil dan pergi sendiri untuk menemui korbannya. Modalnya hanya surat dari dinas untuk menakut-nakuti,’’ jelasnya.

Harris menegaskan, polisi tidak akan berhenti memerangi praktik pungli. Dia mengimbau para pegawai agar tidak menyelewen­gkan kewenangan. Jangan sampai tugas sebagai pelayan masyarakat justru dijadikan ’’senjata’’ untuk menarik pungutan secara ilegal. ’’Kalau ada temuan, langsung ditindak tegas,’’ ujarnya.

Kepala Disnaker Sidoarjo M. Husni Thamrin menuturkan, pihaknya tengah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi ketenagake­rjaan di Sidoarjo. ’’Sementara, tim itu bakal menggantik­an posisi yang ditinggalk­an Handoko,’’ terangnya.

Ayah tiga anak tersebut menambahka­n, tertangkap­nya Handoko berdampak pada kinerja beberapa pengawas ketenagake­rjaan. Bahkan, ada beberapa petugas yang terpaksa mengambil cuti. ’’Mereka izin cuti karena masih trauma. Tapi, semua bisa kami atasi,’’ tuturnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli. Dia adalah Handoko. Lelaki kelahiran 1963 itu dibekuk petugas di kompleks Sun City pada Selasa (16/5). Modusnya adalah mem- berikan jaminan bahwa perusahaan yang mau menyetor sejumlah uang kepadanya terbebas dari pelanggara­n izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Empat hari sebelumnya, polisi mengamanka­n Akhmad Anwar. Staf administra­si di dinas pena- naman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) tersebut ditangkap karena meminta uang kepada warga yang mengurus permohonan perizinan.

Tertangkap­nya dua PNS itu menambah panjang daftar OTT tim saber pungli. Maret lalu, tiga pejabat UPT Pasar Porong diamankan karena menarik pungutan secara ilegal kepada pedagang (lihat grafis). Dengan begitu, dalam tahun ini total sudah tujuh PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang terkena OTT dalam kasus pungli. (jos/edi/c18/pri)

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ??
HANUNG HAMBARA/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia