54 SDN Terapkan PPDB Online
Kontrol Jumlah Siswa yang Terlalu Banyak
SIDOARJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah menyusun petunjuk teknis (juknis) tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017– 2018. Selain jenjang SMP, PPDB online diterapkan pada jenjang SD. Tahun ini, terdapat 54 SD yang siap menerapkan PPDB online.
Berbeda dengan SMP yang sudah 100 persen melaksanakan PPDB online. Untuk jenjang SD, dikbud secara bertahap memperluas lembaga yang siap menerapkan PPDB online.
Pada 2015, PPDB online jenjang SD diuji coba di sembilan lembaga. Tahun lalu, jumlah penyelenggara ditingkatkan menjadi 54 SDN yang tersebar di 19 kecamatan. Tahun ini, Sidoarjo menerapkan sistem PPDB yang sama pada SDN.
Keputusan PPDB SDN tahun ini telah ditetapkan dan dibahas bersama seluruh stakeholder serta disampaikan kepada Bupati Saiful Ilah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo Mustain Baladan menyatakan, ada dua mekanisme PPDB SDN tahun ini. Yakni, pendaftaran melalui sistem online dan offline.
Dia melanjutkan, rata-rata SDN yang menjadi penyelenggara PPDB online memiliki siswa yang menggemuk atau terlalu banyak. Diharapkan, melalui PPDB online, jumlah siswa yang masuk bisa terkontrol. ’’Ada batasan siswa yang diterima di SDN penyelenggara PPDB online. Hanya 36 per rombongan belajar (rombel),” terangnya.
Mustain menjelaskan, yang paling penting, PPDB SDN dilaksanakan tanpa tes akademik seperti berhitung dan menulis. Seluruh siswa yang mendaftar ke SDN hanya dilihat berdasar usia, yaitu 6–7 tahun, serta jarak rumah dengan sekolah. Seleksi ranking pun dapat dilihat melalui usia anak. Yakni, dihitung berdasar hari kelahiran dan jarak rumah. ’’Sudah tidak perlu pakai tes masuk,” ucapnya. Syarat bagi pendaftar SDN adalah menggunakan akta kelahiran, surat tanda tamat belajar (STTB) TK/RA bagi yang memiliki, dan kartu keluarga (KK). Setiap pendaftar hanya berkesempatan memilih satu sekolah. ’’Jadi, harus benar-benar memperhatikan syarat tersebut,” ujarnya. PPDB SDN bakal digelar pada 5–7 Juli. Artinya, pendaftaran PPDB SDN dan SMPN, baik jalur satuan penyelenggara pendidikan sistem kredit semester (SPP-SKS) maupun reguler, digelar bersamaan. ’’Selesainya juga bareng,” katanya.
Sekretaris Dikbud Sidoarjo Tirto Adi menambahkan, PPDB online bisa meratakan jumlah siswa di Sidoarjo. Sejumlah SD kerap memiliki siswa yang melebihi kuota karena dianggap sebagai sekolah favorit. ’’Dua tahun ini sudah dilakukan pemerataan melalui sistem online. Jumlah siswa tidak boleh melebihi pagu,” tuturnya. ( ayu/c18/dio)